Global Cyber News.Com|Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jamkrida Jawa Timur meraih dua penghargaan TOP BUMD 2022. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama Jamkrida, Untung Heri Sukariyanto dalam acara TOP BUMD 2022 yang diselenggarakan di Hotel Rafles Ciputra World, Jakarta Selatan.
“Alhamdulillah, Jamkrida Jawa Timur meriah dua penghargaan, yakni sebagai TOP CEO Award 2022 dan TOP BUMD Award 2022,” kata untung seusai menerima penghargaan tersebut, di Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Penghargaan ini, lanjutnya, diraih Jamkrida Jawa Timur berkat keberhasilan perusahaan menjalankan praktik-praktik good corporate governance, melakukan berbagai inovasi, dan improvement dalam menjalankan usahanya, sehingga mampu menghasilkan kinerja yang baik sepanjang 2021.
“Sejauh ini kinerja Jamkrida Jawa Timur dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Kami juga mampu memberikan kontribusi yang cukup besar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam bentuk dividen,” ujar Untung.
Sebagai informasi, sepanjang 2021 Jamkrida Jawa Timur berhasil membukukan laba sebesar Rp 7,5 miliar, naik lebih dari 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sedangkan total besaran jaminan yang dicover oleh Jamkrida Jawa Timur sepanjang 2021 mencapai Rp 3,5 triliun.
“Sementara untuk tahun 2022 ini, kami menarget mampu membukukan total penjaminan sebesar Rp 4,4 triliun,” ungkap Untung.
Sedangkan Ketua Penyelenggara TOP BUMD Awards 2022 yang juga Pemimpin Redaksi Majalah Top Business, M Lutfi Handayani mengungkapkan bahwa ajang TOP BUMD Awards merupakan kegiatan pembelajaran dan penghargaan kinerja BUMD yang terbesar dan paling membanggakan, yang diberikan kepada BUMD, CEO BUMD, Pembina BUMD (Kepala Daerah) terbaik di Indonesia.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap BUMD, dapat terpacu untuk selalu berprestasi dan berperan penting dalam pembangunan daerah dan perekonomian nasional,” kata Lutfi.
Kegiatan tahunan ini diselenggarakan oleh Majalah Top Business bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) beserta beberapa asosiasi bisnis dan ekonomi, serta didukung oleh Kementerian Dalam Negeri RI.
Menurut Lutfi, kegiatan TOP BUMD Awards 2022 ini juga dilakukan untuk mendukung program dan kebijakan Kementerian Dalam Negeri RI, karena sejalan dengan arah dan kebijakan Pemerintah untuk mempercepat peningkatan kinerja BUMD dan pembangunan perekonomian di daerah.
Ada beberapa kriteria penilaian kepada para finalis TOP BUMD Awards 2022 ini. Pertama adalah pencapaian kinerja bisnisnya, baik dan bekelanjutan (achievement). Selain itu, terus melakukan perbaikan (improvement), berkontribusi besar dalam pembangunan daerah, dan terakhir memiliki strategi/inovasi untuk mendukung bisnis di masa pandemi atau kenormalan baru.
Terdapat beberapa kategori penghargaan diberikan kepada para pemenang TOP BUMD Awards 2022. Pertama adalah TOP BUMD Awards Klasifikasi Level Bintang 1-5 dari berbagai sektor usaha antara lain BPD/BPR/BPR-BKK/BPRS/PDAM/JAMKRIDA/PASAR DAERAH/RSUD/ BLUD/BUMD ANEKA USAHA/DINAS PEMDA (Dinas Pemda yang membawahi atau mengelola Badan Usaha di daerah karena belum dibentuk BUMD yang menangani usaha terkait).
Selain itu ada Penghargaan Kategori Khusus, TOP of the TOP BUMD 2022, Golden Trophy (Peraih Bintang 5 selama 3 tahun berturut-turut), TOP CEO BUMD 2022, dan TOP Pembina BUMD 2022 (Gubernur, Walikota, Bupati).
“Penghargaan kategori TOP Pembina BUMD diberikan kepada Gubernur, Bupati atau Walikota yang BUMD-nya mendapat penghargaan, karena keberhasilan BUMD tidak lepas dari peran, kontribusi, dan dukungan kepala pemerintahannya,” tutur Lutfi.
Selaku Ketua Dewan Juri TOP BUMD Awards 2022 ini antara lain Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, MA yang juga Mantan Dirjen OTDA Kemendagri RI dan Presiden i-OTDA. Juri lainnya adalah Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA (Pendiri i-OTDA), Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H. – (Dewan Pakar i-OTDA), Prof. Dr. Laode Masihu Kamaluddin MSc. MEng (Mantan Ketua Forum Rektor Indonesia), Prof. Dr. HM. Wahyudin Zarkasyi., CPA (Guru Besar Unversitas Padjadjaran Bandung), Prof. Dr. Hj. Ernie Tisnawati Sule, S.E., MSi (Guru Besar Universitas Padjajaran), Prof. Dr. Bramantyo Djohanputro (Direktur Eksekutif PPM Manajemen), Dr. J. Kristiadi (Pendiri i-OTDA, dan juri-juri lainnya.
Red.