Global Cyber News.Com|Cilegon- Personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan patroli dan pengamanan di PT Indo Raya Tenaga yang berada di Kec Pulo Merak Kota Cilegon pada Rabu (27/04).
Adapun patroli dan pengamanan ini dipimpin oleh Ipda Mujianto selaku Pawas di PT Indo Raya Tenaga didampingi oleh empat personel Ditpamobvit serta diikuti oleh seluruh Security PT Indo Raya Tenaga.
Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan pengamanan tersebut. Ia menyebutkan kegiatan ini sebagai bentuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada karyawan dan tamu perusahaan di PT Indo Raya Tenaga.
“Guna memberikan jaminan keamanan pada objek tertentu, kami Ditpamobvit Polda Banten intens melakukan pengecekan kepada kendaraan yang keluar masuk di kawasan PT Indo Raya Tenaga. Dimana kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya kami dalam memberikan jaminan keamanan kepada mitra kami,” ucap Edy Sumardi.
Edy Sumardi menjelaskan bahwa patroli tersebut dilakukan di seluruh kawasan PT Indo Raya Tenaga dengan melibatkan personel gabungan. “Dalam patroli ini, personel Ditpamobvit Polda Banten dibantu security yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan dan juga tamu maupun karyawan yang masuk ke kawasan PT Indo Raya Tenaga Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Edy Sumardi.
Selain itu, personel kami juga berkordinasi dengan management Keamanan, memberikan imbauan kepada karyawan dan warga agar sekitar agar tetap terapkan prokes dan wajib pakai masker.
“Dimasa pandemi covid-19 ini, personel Ditpamobvit Polda Banten juga selalu memberikan himbauan protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat dan karyawan perusahaan. Semoga dengan rutinnya melakukan himbauan dapat memberikan kesadaran kepada seluruh masyarakat dan karyawan di perusahaan sehingga dapat mencegah penularan covid-19,” tutup Edy Sumardi.
Sementara itu, Ipda Mujianto selaku Pawas di PT Indo Raya Tenaga mengatakan bahwa pengamanan dan patroli tersebut berjalan dengan aman dan lancar.serta selama pengamanan dan patroli tidak ada gangguan yang menonjol yang mengakibatkan terganggunya kegiatan operasional perusahaan dan kegiatan masyarakat di sekitar,” tutupnya. (Bidhumas)
Red.