Sunday, October 1, 2023
HomeBPJS KESEHATANTerus Tingkatkan Akurasi, BPJS Kesehatan Himbau Keaktifan Pelaporan Perubahan Data Peserta JKN
spot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Terus Tingkatkan Akurasi, BPJS Kesehatan Himbau Keaktifan Pelaporan Perubahan Data Peserta JKN

Global Cyber News.Com|Deli Serdang (28/04): BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam bersama sejumlah perwakilan satuan kerja (satker) instansi pemerintah di Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan rekonsiliasi atau pencocokan data peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU-PN) yang mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kegiatan dilaksanakan pada Kamis 28 April di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Nur Eva Parindury mengatakan, dilakukannya rekonsiliasi data ini bertujuan agar setiap pekerja peserta JKN yang ada di Kabupaten Deli Serdang seluruhnya dipastikan sudah terdaftar sesuai ketentuan peraturan perundang-nundangan, kemudian dipastikan data kepegawaianya sudah update sesuai dengan posisi data terakhir dan anggota keluarganya juga seluruhnya sudah aktif terdaftar sebagai peserta JKN.
Diakui Eva, persoalan data peserta merupakan salah satu tantangan yang terus menjadi perhatian serius BPJS Kesehatan.
“Dan ini tidak bisa hanya kami saja (BPJS Kesehatan), tentu saja kami perlu kordinasi yang baik dengan pemangku kepentingan, membangun kolaborasi agar kita memiliki data kepesertaan JKN yang valid dan akurat. Mudah-mudahan ke depan semakin baik dengan kerjasama yang kita bangun,” pungkasnya.
Dia mengharapkan, pihak-pihak yang berkepentingan terhadap data peserta JKN dapat bersikap pro aktif, baik instansi pemerintah, badan usaha, maupun perorangan. Karena BPJS Kesehatan tidak akan bisa mengetahui perubahan data setiap peserta JKN apa bila tidak dilaporkan, misalnya terjadi perkawinan, kelahiran atau kematian, perubahan status pangkat atau golongan, dan sebagainya. Dia menghimbau persoalan data dapat menjadi kesadaran bersama antara BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara dengan masyarakat peserta JKN.
Menurut Eva, kegiatan rekonsiliasi data ini akan terus dilakukan secara koordinasi berkelanjutan dengan seluruh satuan kerja pemerintah yang berada di wilayah kerja BPJS Kesehatan KC Lubuk Pakam, termasuk di Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi.
“Output yang ingin dicapai, agar ata Kkepesertaan PPU PN di Wilker KC Pakam mendekati data real Kepegawaian di seluruh satke termasuk keluarga yang di tanggung yaitu istri atau suami yang tidak bekerja dan maksimal tiga orang anak berusia di bawah 21 tahun atau sampai usia 25 tahun bagi anak yang sedang menjalani pendidikan formal,” kata Eva.
Staf Pengelola Administrasi Umum dan Kepegawaian Otoritas Bandara Wilayah II selaku penanggung jawab (PIC) satuan kerja, Desi Amelia mengatakan, perlunya dilakukan rekonsiliasi untuk menghindari persoalan ke depannya.
“Perlu diantisipasi persoalan yang mungkin timbul, misal sudah menikah, punya anak tapi belum didaftarkan sebagai peserta JKN, padahal itu hak nya yang harus dipenuhi. Kami selaku PIC satker sangat terbantu dengan inisiatif BPJS Kesehatan mengadakan kegiatan rekon data ini,” pungkasnya. (bpjskes-kclbp)

Red.

Latest Posts