Saturday, June 21, 2025
HomeNasionalPeredaran Sabu Diduga Tak Terbendung di Lapas Kelas II A Pematang Siantar
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Peredaran Sabu Diduga Tak Terbendung di Lapas Kelas II A Pematang Siantar

Global Cyber News.Com|-Pematang Siantar I Peredaran narkotika jenis sabu-sabu diduga tak terbentung lagi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batu 6 Jalan Asahan Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut). Karena laju lalu lintas peredaran ‘barang haram’ musuh bangsa ini diduga sudah sangat terbiasa menjadi bisnis gelap warga binaan kepada sesama warga binaan di dalam lapas tersebut.

Ironisnya, maraknya kembali di Lapas Kelas II A Pematang Siantar itu terjadi usai kunjungan kerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Abdul Aris ke lepas tersebut, Selasa,(24/5/2022). Kedatangan Ditjenpas dan rombongan saat itu disambut Plt. Kalapas Kelas II A Pematang Siantar, M.Tavip didampingi KPLP, Raymond Andika Girsang.

Keterangan dihimpun menyebutkan, bahwa ada tujuh napi warga binaan di lapas tersebut diduga ‘bergerilya’ dengan berbagai trick dan upaya mengedar/menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Mereka adalah Hal Sit dan Gan penghuni sel/kamar AA 5, Gan. Fer Pang sel/kamar AA4, S.Surbakti di sel/kamar Enggang 8, Rud, sel/kamar BB7, Noval sel/kamar BB4 dan Paung di sel/kamar BB3, selaku pengedar sabu yang juga bos Parengkol.

Menurut sumber, berselang hanya beberapa waktu saja, ke tujuh napi pengedar sabu yang reputasinya tidak menjadi rahasia lagi dikalangan warga binaan, langsung beraksi mengedar/menjual barang haram tersebut, sehingga terkesan adanya pembiaran.

“Kalau tidak, mustahil Sabu bisa dengan mudah masuk ke lingkungan/ ruangan Lapas,” ujar sumber via “suara-suara halus”. Namun sumber lain juga mengungkapkan, bahwa kalau soal sabu di lapas, itu bukan hal baru, “Itu sudah lama terjadi,” cetus mantan pegawai lapas yang rambutnya sudah ubanan.

Sementara,penggunaan sabu cukup dominan digunakan kalangan napi penghuni kamar “Parengkol” (Parengkol : Penipuan melalui telepon,istilah didalam lapas sesama napi,red).

Dikatakan, jika tanpa menggunakan/memakai Sabu, napi kamar parengkol katanya kurang jitu melakukan tipuannya keluar LP melalui saluran telepon yang akan dijadikan mangsanya. Sedangkan kamar “Parengkol” yang dihuni napi, yakni sel/kamar Beringin 5, sel/kamar Cengkeh 2-3-4-5-6, dan sel/kamar “BB” 3-4-5-6, serta sel/kamar “AA” 3-4-5-6-7.

Setiap sel/kama, katanya dihuni berkisar antara 14 s/d 15 napi khusus kamar “Parengkol”. Untuk setiap kamar dipasok/diedarkan 5 gram sabu, yang diperkirakan sumber bisa meraup omzet mencapai ratusan juta rupiah setiap hari, demikian sumber via “suara-suara halus”.

Untuk itu, lanjutnya, kita minta kepada Kapoldasu maupun Kapolres Simalungun hendaknya menurunkan anggota secara “terselubung” ke kawasan lokasi LP batu 6 Pematangsiantar agar mengintai dan menangkap pemasok barang terlarang tersebut. Karena sangat tragis barang terlarang sabu-sabu musuh bangsa tersebut bisa masuk kedalam LP. Kalau tak ada berada,takkan lah tempua bersarang rendah.

Sementara itu KPLP Pematang Siantar, Raymond Andika Girsang saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA), 0813xxxxxxxx Sabtu pagi (4/6-022) pukul.10.01 Wib, namun sampai pukul.17.00 Wib, tidak merespon, hingga tidak diperoleh kejelasannya untuk keseimbangan berita (tim gcnlobalcybernews).

Red. Pandi Lubis

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts