Tuesday, July 8, 2025
HomeNasionalKPLP Diduga Berupaya Bungkam Berita Maraknya Sabu-Sabu di Lapas Kelas II A...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

KPLP Diduga Berupaya Bungkam Berita Maraknya Sabu-Sabu di Lapas Kelas II A Pematang Siantar

Global Cyber News.Com|-P.Siantar I Gencarnya pemberitaan sejumlah media massa cetak maupun Online, seputar “marak”nya peredaran/penjualan sabu-sabu di dalam Lapas Kelas IIA jalan.Asahan Pematangsiantar, membuat petinggi di Lapas tersebut “ketar ketir” bagai kebakaran jenggot, karena”belang” nya terungkap.
Bahkan, disinyalir Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Reymond Andika Girsang diduga berupaya agar maraknyya peredaran/penjualan barang haram di dalam Lapas tersebut bisa dibungkam dengan mengirim dua orang sipir, suruhannya ke kantor media cetak dan sejumlah online di Pematang Siantar
KPLP ketika dikonfirmasi ulang via WA(WhatsApp) Rabu siang(8/6-022), dibalas singkat,” berita sudah naik bang, biar kami tindak lanjuti,”. Pada konfirmasi pertama, sebelum berita naik (dimuat), Raymond A Girsang, tidak merespon meski ada nada driing.
Menurut anggotanya pegawai/sipir Lapas marga Sit dan Srg yang datang ke kantor media cetak dan online di Pematang Siantar, waktu itu KPLP sedang dalam perjalanan ke Medan hendak berobat, karena tangannya cedera saat bermain futsal.” Jadi Tulang, tak bisa mengangkat HP,” urai Sit diiyakan Srg.
Kedatangan ke dua peg/sipir Lapas kelas.IIA Pematangsiantar, Sit dan Srg Selasa(7/6-022) sekitar pukul.14.05 Wib, mengaku ingin berkenalan dan mengajak untuk kerjasama membangun kondisi dan suasana Lapas saat ini.
Ketika ditanya lagi kedatangan mereka sebagai apa atau mewakili siapa, Sit yang terkesan cukup berpengalaman dengan kondisi/suasana Lapas, mengatakan seperti humas. Apakah kedatangan mereka atas suruhan Reymond Girsang ?(KPLP), keduanya tidak membantah hanya saling berpandangan dengan mimik wajah menyiratkan pembenaran.
Dalam pertemuan, pembicaraan yang cukup panjang, hingga usai sampai pukul.15,55 Wib, sepertinya hanya berkutat dan berujung dengan permintaan agar pemberitaan “marak” nya peredaran sabu memohon tidak berlanjut. “Kerjasamalah kita Tulang, membangun Lapas ini,” pinta Sit bagai memelas. Semua suasana pertemuan yang terkesan akrab itu, terekam dengan memori, suara-suara halus,.
Sementara Humas Kanwil Kemenkumham Sumut, pak Bambang, saat dikonfirmasi via WhatsApp(WA), Rabu (8/6-022) pukul.14.05 Wib menyatakan, “Terkait dugaan tersebut pihak Lapas Kelas.IIA Pematangsiantar, mengantisipasi dengan cara melakukan razia-razia insidentil”.
BAGAI JUAL KACANG GORENG
Seperti diketahui, begitu leluasa dan “marak”nya peredaran Narkotika jenis sabu-sabu didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas.IIA Pematangsiantar, Sumatera Utara(Sumut).
Tujuh nara pidana(napi) yakni Hal Sit,penghuni sel/kamar AA5, Gan sel/kamar AA5, Fer Pang kamar.AA4, S Surbak di sel/kamar Enggang 8, Rudi sel/kamar BB7, Noval sel/kamar BB4, Paung sel/kamar BB3, yang nama-namanya cukup beken dikalangan warga binaan pemakai sabu-sabu, “bergerilya” dengan berbagai trick mengedar-menjual barang haram musuh bangsa tersebut kepada sesama warga binaan (napi).
Sumber dalam mengungkap, leluasanya peredaran/penjualan sabu didalam Lapas sudah menjadi hal yang biasa dikalangan warga binaan,.” Layaknya seperti menjual kacang goreng dan sate kerang saja” ucap sumber lainnya.
Hal itu bisa terjadi terkesan cenderung adanya pembiaran. ‘Kalau tidak, mustahil sabu barang haram musuh bangsa tersebut bisa dengan mudah masuk ke lingkungan/ruangan Lapas,” ujar sumber via”suara-suara halus”.
Hingga tidak mengherankan jika lalu lintas peredaran sabu di dalam Lapas bisa meraup omzet mencapai ratusan juta rupiah setiap hari.Sementara, penggunaan sabu bagi kalangan napi penghuni kamar “parengkol” saja bisa meraup omzet cukup besar(parengkol : sindikat penip’uan melalui telephon, istilah didalam lapas sesama napi, red).
Karena, dikatakan jika tanpa menggunakan/memakai sabu, napi penghuni kamar parengkol katanya kurang jitu melakukan tipuannya keluar Lapas melalui saluran telephon yang akan dijadikan mangsa. Sedangkan kamar parengkol yang dihuni napi setidaknya 15 kamar, yakni kamar/sel Beringin 5, kamar Cengkeh 2-3-4-5-6, dan Kamar”BB” 3-4-5-6, serta kamar”AA” 3-4-5-6-7.
Sementara setiap kamar dihuni berkisar antara 14 sampai 15 napi, khusus kamar parengkol. Untuk setiap kamar dipasok 5 gram sabu yang diperkirakan sumber keseluruhannya bisa meraup omzet ratusan juta rupiah setiap hari.
Sementara pemasok barang terlarang musuh bangsa yang bisa memusnakan generasi penerus bangsa itu, disebut- sebut Naldo Sihombing, penghuni Lapas Tanjung Gusta Medan. (tim global cyber news).

Red. Pandi Lubis

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts