Friday, March 29, 2024
HomeRegionalBantenSeorang Ibu Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 600 Juta
spot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Seorang Ibu Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 600 Juta

Global Cyber News.Com|Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang menangkap seorang ibu berinisl MSM, 39 tahun.

MSM ditangkap lantaran melakukan tindak pidana penggelapan saat bekerja sebagai kasir di PT Sumber Batu, di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, pihaknya menerima laporan dari PT Sumber Batu bahwa diduga adanya tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh karyawannya.

“Pihak perusahaan curiga ketika sedang melakukan audit. Dimana, jumlah pemasukan tidak sesuai dengan jumlah barang yang keluar,” katanya, Minggu (19/6).

Saat dilakukan pemeriksaan, MSM tidak menyangkal tuduhan yang diberikan kepadanya. Dimana, atas tindakan MSM, pihak perusahaan mengalami kerugian lebih dari Rp 600 juta.

“Kalau laporan yang kami dapat, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 662,055,000. Namun saat diperiksa, terlapor mengaku tidak menggelapkan uang perusahaan sebesar itu,”.

Kepada penyidik, MSM mengaku sudah menggunakan uang perusahaan sebesar Rp 125 juta.

“Pelaku ini tidak menyangkal. Dia (pelaku) juga mengaku telah menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ibu satu anak ini dikenakan Pasal 374 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan dan atau Penggelapan.

“Untuk ancaman hukumannya 5 tahun,” pungkasnya.

Red.

Latest Posts