Wednesday, March 4, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeNasionalPTPN III (Persero) Ground Breaking Revitalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm)
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

PTPN III (Persero) Ground Breaking Revitalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm)

Global Cyber News.Com|Rabu, 20 Juli 2022 bertempat di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Rambutan
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melaksanakan Ground Breaking Revitalisasi
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Rambutan. PLTBm ini merupakan
salah satu sumber alternatif energi yang dapat menjawab tantangan penggunaan
energi fosil, sesuai dengan Program Kementerian ESDM yaitu menjadi Energi Baru
Terbarukan (EBT) dan mempunyai efek yang ramah lingkungan.
Untuk memperlancar project tersebut PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
bekerja sama dengan PT Kumnam Plant Indonesia (PT.KPI) dan PT Andika
Pratama Jaya Abadi (PT. APJA) melalui Surat Perjanjian Bangun Guna Serah (BGS)
untuk melaksanakan Revitalisasi PLTBm Rambutan ini.
Hadir dalam kegiatan tersebut melalui daring Direktur Pelaksana PTPN III (Persero)
Ahmad Haslan, Kepala Divisi Bisnis Stategis dan Sustainibility Ugun Untaryo dan
Direktur PT KPI Mr. Kim. Serta hadir secara offline di Ruang Rapat PKS Rambutan
SEVP Operation I, Darmansyah didampingi Kepala Bagian Operasional Traksi
Infrastruktur Julkarnein, General Manajer Distrik Serdang II Dhani Hasibuan,
Manajer PKS Rambutan Isnandar, serta tim dari PT.KPI dan PT APJA.
Sambutan diawali oleh SEVP Operation I, Darmansyah yang menyampaikan
“Bahwa tujuan Pembangunan PLTBm Rambutan kapasitas 2,2 MW adalah untuk
menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara PT Perkebunan Nusantara III dengan
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sesuai nomor 3.13/MOU/02/2010 Tentang
Kerjasama Pembelian Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero) dari Pembangkit
Tenaga Listrik berbasis Biomassa dan/atau energi Terbarukan lainnya, dimana pada
saat itu PT PLN mengalami defisit energi Listrik”.
Dijelaskan Darmansyah, dalam pelaksanaan pemenuhan seluruh persyaratan
pendukung surat perjanjian PTPN III (Persero) meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera
Utara (Kajatisu) untuk memberikan Pendampingan Hukum Dalam Bentuk Nota
Pendapat guna meminimalisir permasalahan hukum yang mungkin timbul di
kemudian hari. Nota Pendapat dari Kejatisu digunakan PTPN III (Persero) sebagai
referensi pengambilan keputusan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian
dan prinsip prinsip Good Corporate Governance (GCG). 2 | AKHLAK – Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif
Public Relations – Press Release

Dan dalam Pengawasan pelaksanaan konstruksi oleh PT KPI dan PT APJA, PT
Perkebunan Nusantara III (Persero) menghunjuk PT Riset Perkebunan Nusantara
(PT RPN) yang akan berkordinasi dengan Manajemen PRBTN dan Bagian
Operasional Traksi Infrastruktur PTPN III (Persero).
“Besar harapan kami, bahwa pekerjaan Revitalisasi PLTBM di PKS rambutan dapat
berjalan dengan lancar, selesai sesuai denngan waktu yang telah ditetapkan dan
seluruh persyaratan perizinan terpenuhi sehingga nantinya PLTBM Rambutan ini
dapat beroperasi dengan baik dalam mendistribusikan listriknya tanpa kendala
apapun. Dengan keberhasilan Pembangunan Revitalasi PLTBM Rambutan ini akan
membawa dampak positif dalam menarik investor dalam dan luar negeri untuk
bekerjasama dengan PTPN III (Persero)”. Disampaikan Darmansyah menutup
sambutannya.
Selanjutnya, Ahmad Haslan dalam sambutan dan arahannya menyampaikan
“Pelaksanaan kerja sama BGS ini dapat diselesaikan dan beroperasi pada awal
Tahun 2023. Setelah selesainya perbaikan/revitalisasi PLTBm tersebut, diharapkan
aset PLTBm PTPN III (Persero) dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk sumber
pemenuhan kebutuhan listrik internal PKS Rambutan dan sekitarnya sebagaimana
yang telah disepakati didalam perjanjian”.
”PTPN Group memiliki komitmen besar dalam pengembangan bisnis energi baru
dan terbarukan (EBT) untuk mendukung kebijakan Pemerintah sesuai Peraturan
Pemerintah nomor 79 tahun 2014 terkait target energi baru terbarukan sebesar 23 %
pada tahun 2025 serta mendukung program Dekarbonisasi PTPN Group. Di masa
depan PTPN Group akan terus berkomitmen dan mengembangkan bisnis EBT
melalui pendanaan mandiri maupun Kerjasama kemitraan strategis demi
mendukung kemandirian energi nasional dan upaya pencapaian nilai ekonomi
karbon yang optimal”. Tutup Haslan.

Medan, 20 Juli 2022
Tondi Hendriyan Lubis, SH
Pj. Ka Sub Bag Humas

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts