
Penulis: Rusdianto Samawa, Front Nelayan Indonesia (FNI)
Global Cyber News.Com|Keliling kendari Sulawesi Tenggara, Palopo dan Bone Sulawesi Selatan serta Marowali Sulawesi Barat. Selalu ketemu dengan hal – hal baru dalam banyak riset lapangan yang Front Nelayan Indonesia (FNI) lakukan. Kemaren Upacara Nelayan di Kendari dan Penurunan Bendera di Pesisir Sulbar dan Sulsel. Tersorot begitu banyak fakta semakin sulitnya nelayan mendapat ikan. Mendapat laporan itu, yakin Stok Ikan Nasional (MSY) terus menurun. Tetapi Kementerian Kelautan dan Perikanan yang setiap tahun riset oleh BPRSDM dan Dirjen Tangkap selalu mengatakan jumlah Stok Ikan Nasional Indonesia semakin naik. Selalu hasil risetnya mencitrakan baik dan semua kebijakannya sangat bagus.
Namun, data – data hasil riset BPS, FAO, dan organisasi Fishermen dunia mengatakan sebaliknya yakni Stok Ikan di dunia semakin menyusut. Begitu juga di Asia Tenggara juga semakin sulit mendapat ikan. Wabil khusus Indonesia tentu jumlah Stok Ikan Nasional semakin menurut, susut dan lambat laut habis. Tentu penyebabnya sangat terang bendera kalau dipaparkan, yakni IUUF, perubahan iklim, Ilegal loging, kebijakan lelang kuota ikan, dan lainnya.
Produksi ikan nasional dan dunia terancam, lantaran faktor perubahan iklim sehingga menurunkan kuantitas produksi dari penangkapan ikan oleh nelayan. Dampaknya terancam pada ketersediaan nutrisi ikan dalam kebutuhan pangan masyarakat Indonesia pada tahun – tahun mendatang.
Menurut LIPI 2003 – 2022 bahwa hasil riset terbarunya membuktikan, volume sumber daya perikanan dunia baru-baru ini. Perburuan ikan terus meningkat seiring dengan semakin tingginya konsumsi masyarakat dunia. Ironisnya, ekosistem laut seperti terumbu karang semakin rusak. Wajar saja kalau suplai pakan untuk aneka biota laut seperti klorofil dan plankton juga cenderung menurun.
Berdasarkan Kajian Badan Riset Sumber Daya Mineral Kementerian Kelutan Perikanan (KKP) bersama Pusat Penelitian Oseanologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), tahun 2001 hingga 2022 ini, dapat di simpulkan bahwa 65 persen sumber daya ikan Indonesia telah berada pada kategori eksploitasi penuh (fully exploited) atau eksploitasi berlebihan (over exploited).
Riset itu dilakukan untuk melihat perkembangan ketersediaan kelompok dan jenis sumber daya ikan. Namun lebih pada spesies tertentu yang dominan dan penting, yang dapat dijadikan indikator untuk pengelolaan sumber daya ikan di empat wilayah penangkapan perikanan (WPP) yaitu di Samudera Hindia, Laut Arafura, Laut Natuna Utara, dan Laut Jawa. Kondisi perikanan Indonesia diberbagai kawasan WPP, jumlah stok ikan nasional semakin menyusut dan terus menurun jumlahnya.
Pada beberapa bulan lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin stok ikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama tahun 2022 yang diperkirakan capai 2,64 juta ton. Sebaliknya, produksi perikanan diproyeksi mendekati angka 3 juta ton yang berasal dari perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Ternyata angka tersebut, tak bisa dicapai karena nelayan sangat minim pendapatannya dan hasil tangkapannya.
Lebih ironis lagi, ditemukan sejumlah besar hasil tangkapan sampingan (by-catch) yang dibuang ke laut (sampah). Ditambah, sampah – sampah plastik mendominasi sehingga menyebabkan kekurangan stok sumber daya ikan dan menurunnya proporsi tangkapan nelayan berkisar antara 3 – 5 persen saja dari total hasil tangkapan. Tanda-tanda penurunan jumlah stok ikan karena tidak terbatasnya kapal tangkap dan IUUF yang menyebabkan ekologi dan biologi perikanan mengalami kerusakan dimana – mana.
Hal itulah yang mempengaruhi komposisi spesies, ukuran dan stok jumlah ikan. Apalagi target pemerintah, menargetkan angka produksi ikan yang ditandai memberi kemudahan pada nelayan asing dan domestik dengan menghapus IUP, Surat Persetujuan Berlayar [SPB] dan penerbitan izin perikanan tangkap tahun 2022 ini mencapai 70 persen dibanding periode tahun 2021, yakni dari 1.414 menjadi 2.383 izin.
Produksi Ikan Indonesia Menurun pada 2020 Jumlah produksi ikan di Indonesia tercatat turun 23 juta ton atau 2,9% pada 2020. Sementara tahun 2019 produksi ikan 23,89 juta ton. Tingkat produksi ini diperoleh dari berbagai komoditas perikanan seperti ikan, rumput laut, kepiting, lobster dan lainnya. Secara rinci, 9,92 juta ton produksi perikanan merupakan rumput laut. Proporsinya capai 42,84% terhadap total produksi perikanan sepanjang tahun lalu. Sebanyak 7,7 juta ton merupakan produksi perikanan tangkap. Jumlah itu setara dengan 33,26% dari total produksi perikanan.
Sementara, 5,54 juta ton merupakan produksi perikanan budidaya. Volume tersebut mencapai 23,9% dari total produksi perikanan. Adapun, dalam kurun 2015 – 2020, jumlah produksi ikan tercatat meningkat hingga 3,8%. Jumlah produksi ikan terbesar terjadi pada 2019, yaitu sebesar 23,86 juta ton. Sedangkan, jumlah produksi ikan terendah pada 2015 sebanyak 22,31 juta ton. (Baca: PDB Sektor Perikanan Tumbuh 4,55% pada Kuartal III/2021)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sendiri menyampaikan potensi ikan tangkap Indonesia capai 12,01 juta ton, berdasarkan kajian estimasi potensi Sumber Daya Ikan (SDI). Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Estimasi Potensi Sumber Daya Ikan, Jumlah Tangkapan Ikan yang diperbolehkan, dan Tingkat pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
Estimasi itu, dihitung di total 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) terhadap sembilan kelompok ikan mulai dari ikan pelagis besar, ikan pelagis kecil, ikan demersal, ikan karang, udang, lobster, kepiting, rajungan, dan cumi-cumi. Kepmen KP Nomor 19 Tahun 2022 itu perbarui Kepmen KP Nomor 50 Tahun 2017 yang menghitung rata (allsize) jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 20 persen untuk semua jenis ikan. Cukup khawatir, bahaya kalau jumlah tersebut terus di eksploitasi secara berlebihan.
Memang ada antisipasi dari pemerintah melalui penerbitan Kepmen KP Nomor 19 Tahun 2022 itu, jumlah tangkapan yang diperbolehkan disesuaikan dengan tingkat eksploitasi jenis ikan dan wilayahnya terhadap potensinya yang ada. Dari total estimasi mengalami penurunan dibandingkan estimasi tahun 2017 sebesar 12,5 juta ton per tahun. Penurunan itu terjadi, kelemahan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam berbagai aspek. Termasuk soal metode menghitung jumlah Stok Ikan Nasional.
Berdasarkan hasil kajian Komisi Nasional Pengkajian Stok Ikan (Kajiskan), bahwa Maximum Sustainable Yield (MSY) perikanan Indonesia dinggap meningkat yang sangat signifikan yaitu dari 7,3 juta ton di tahun 2015 menjadi 12,54 juta ton tahun 2017, meningkat 71,78%. Tentu, data ini belum valid karena waktu itu metode penghitungan keniaikan berdasar pada berntas IUUF. Peningkatan stok ikan ini juga dibarengi rekayasa angka kenaikan jumlah dan nilai produksi perikanan tangkap.
Namun, pada 2022 ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan gagal meningkatkan jumlah Stok Ikan Nasional. Memang, kalau berdasarkan rekayasan data primer dan sekunder dalam riset. Maka tidak akan ketemu angka valid. Sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2022 ini dikatakan menurun stok ikan nasional menjadi 12,01 juta ton.
Potensi Sumber Daya Ikan yang cukup besar tersebut merupakan tabungan kekayaan perikanan yang patut untuk terus dijaga kelestariannya untuk masa depan. Tetapi, lemahnya peran pemerintah dalam mendorong kebijakan pemanfaatan sumber daya alam menjadi celah bertambahnya kerusakan. Apalagi masyarakat pesisir yang makin terhimpit secara ekonomi membuat kesadaran mengelola lingkungan semakin rendah. Situasi itu kemudian mendorong masyarakat terjebak pada kemiskinan struktural.
Hasil kajian Lembaga Pengetahuan Indonesia (LIPI) 2017, menemukan sekitar 30,4 persen kondisi terumbu karang mengalami kerusakan. Hanya 5,29 persen yang berada dalam kondisi baik. Dari hasil kajian diatas, maka periode lalu melarang alat tangkap yang dianggap merusak.
Namun demikian, kenaikan stok ikan yang klaim itu tidak sejurus dengan kesejahteraan nelayan. Tujuannya mungkin dapat dipahami untuk menjaga ekosistem perairan. Namun paradigma konservasi kawasan laut dengan melarang alat tangkap membuat nelayan tertekan sehingga menurunnya hasil tangkapan ikan.
Sinergi yang diperlukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya perikanan dan sekaligus meningkatkan nilai tambah produk perikanan. Semua itu, dilakukan dengan melibatkan banyak pihak dan stakeholder, termasuk di dalamnya adalah para pelaku usaha.
Untuk mewujudkan kinerja ekspor yang baik, pemerintah harus perbaiki kinerja. Kalau geliat industrialisasi sektor perikanan semakin tinggi dan bergairah. Tentu semakin baik kedepannya. Mengingat sektor perikanan sudah berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional, maka perlu didorong industrialisasi sektor tersebut dengan maksimal. Tanpa eksploitas secara berlebihan.
Mendorong sektor perikanan agar hasil produksi bisa ditingkatkan. Yang penting memperbaiki birokrasi yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Dorongan bagi pelaku industri perikanan sangat perlu karena bisa menyerap tenaga kerja, majunya sektor industri akan berdampak pada pendapatan asli daerah dan menyumbang devisa negara.
Red.








