
Global Cyber News.Com|-Medan I Meski sempat memanas, namun rapat bersama yang digelar Lurah Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, Zia Ridho Ikhwa, S.STP bersama pengusaha Apartemen Mansur Residence dan warga Gang Keluarga Lingkungan IX di Aula Kantor Lurah, Jalan Abadi Gang Balai Desa Medan, Rabu,(24/8/2022).
Rapat bersama tersebut terkait penutupan Gang Melati Lingkungan IX yang berada di depan Apartemen Mansur Residence sehingga menyebabkan Gang Keluarga kerab kebanjiran bila hujan turun.
Dalam rapat tersebut, beberapa warga di sekitar Apartemen Mansur bersikeras meminta pihak pengusaha Apartemen Mansur Residence membuka kembali gang Melati yang ditutup dan ditimbun tanah sejak lama.
“Karena dengan ditutupnya Gang Melati tersebut menjadi derita panjang bagi warga di Gang Keluarga bila hujan lebat. Beberapa hari lalu banjir juga terjadi lagi, lebih parah dari biasanya,” kata Mang Lilik, warga yang sudah puluhan tahun lalu tinggal di gang keluarga.
Warga juga mempertanyakan kenapa pihak Apartemen Mansur Residence berani menutup Gang Melati dan menimbun gang tersebut. Sehingga menyebabkan banjir karena air hujan tidak lagi mengalir ke gang Melati dan membal ke gang Keluarga.
“Puluhan tahun lalu, Gang Melati itu tembus ke Jalan Setia Budi Medan. Tapi sekarang, sudah ditutup Apartemen Mansur Residence dan Grandika Hotel. Kita tidak tahu, bagaimana caranya Hotel Grandika itu bisa menutup jalan gang Melati tersebut. Itu juga perlu diusut dengan tuntas,” kata warga.
Salah seorang warga, Indra Manurung saat itu menyebutkan, akibat pembangunan Apartemen Mansur Residence tersebut rumahnya mengalami dampak negatif, seperti retaknya dinding rumah, turunnya letak keramik yang berada di dekat apartemen dan lainnya.
“Sampai sekarang, pihak apartemen tidak pernah melakukan ganti rugi terhadap dampak yang ditimbulkan dari pembangunan apartemen tersebut,” kata Indra Manurung di Medan, Kamis petang, (25/8/2022). Ia juga menambahkan, masih menyimpan barang bukti, linggis yang jatuh dari pembangunan Apartemen Mansur Residence yang dibangun puluhan tingkat itu.
Sementara pihak Apartemen Mansur Residence mengatakan melalui rapat bersama ini ktia mencari solusi yang terbaik ke depan. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
Pada kesempatan itu Lurah Tanjung Rejo, Zia Ridho Ikhwa sempat terkejut mendengar keterangan dari sejumlah warga di Gang Melati, termasuk Mang Lilik yang tahu persis tentang sejarah tanah di sekitar aparteman tersebut. Apalagi mendiang Kakeknya, Samiran adalah salah seorang tokoh masyarakat disana.
Setelah mendengar keterangan dari perwakilan pengusaha Apartemen Mansur Residence dan warga, akhirnya Lurah Tanjung Rejo meminta agar gang Melalti yang telah ditutup pihak Apartemen Mansur supaya dibuka kembali dan diratakan seperti semula.
“Gang lingkungan itu bisa dipakai asalkan ada persetujuan dari warga setempat dan bermanfaat bagi masyarakat serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Zia Ridho Ikhwa mengakhiri rapat tersebut.
Seperti diketahui, Anggota DPRD Kota Medan juga pernah melakukan peninjauan dengan ditutupnya Gang Melati serta dampak dugaan banjir yang ditimbulkan oleh pembangunan aparteman tersebut tahun lalu. (pl)
Red. Pandi Lubis








