
Global Cyber News.Com|-Simalungun I Bisnis barang haram, sabu-sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dewasa ini ternyata cukup menjanjikan. Ini terbukti dengan maraknya kembali peredaran/penjualan Sabu-sabu dikalangan penghuni Lapas Narkotika Kelas IIA Jalan Pemasyarakatan,Pematang Raya,Kabupaten Simalungun,Sumatera Utara (Sumut).
Keterangan dihimpun menyebutkan, jika dulu bandar Sabu yang dituding dikendalikan nara pidana (napi) Rinto Afandi Nasution (RAN). Tapi setelah RAN dipindahkan ke Lapas lain, kini peredaran/penjualan Sabu-sabu di Lapas Raya diduga dipegang bandar Bembeng bekerjasama dengan napi Boy sebagai anak mainnya penghuni kamar/blok Kartini 3.
Dikatakan, Bembeng penghuni kamar Saharjo 23, yang juga big bos “parengkol” (penipuan online melalui telephon) yang menjalankan aksinya dari balik jeruji besi Lapas Raya dengan modus penipuan kepada korbannya yang selama ini telah berlangsung mulus. Sementara disebut-sebut sindikat pelaku parengkol tidak bisa beraksi menjalankan tipuannya jika tidak memakai Sabu.
Justru itulah menurut sumber dalam yang sangat faham lika-liku peredaran/penjualan Sabu kepada sesama napi, Bembeng yang disebut sebagai bandar menugaskan Boy mengedarkan/menjual Sabu ke napi “parengkol” kamar/blok Kartini 6-7-8-9-10, dan setiap kamar dihuni antara 18 s/d 25 orang nara pidana (napi) yang menjadi konsumen/langganan Bembeng dan Boy.
Sumber dalam lebih jauh mengatakan, bahwa bandar Bembeng dan Boy meski fisiknya berada didalam jeruji besi, tapi mereka mampu meraup omzet mencapai Rp.100 juta setiap hari dari hasil menjual Sabu-sabu kepada warga binaan didalam Lapas.
Menurut sumber yang layak dipercaya, Bembeng dan Boy diduga bisa menjual Sabu tersebut berkisar antara 20 – 30 gram per-kamar nap i”parengkol”, demikian juga kepada napi lainnya. Bahkan napi Boy juga tidak melewatkan peredaran Sabu ke kamar Saharjo 21 dan 24 yang menjadi konsumennya.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kalapas Raya, Sopian via WhatsApp pada Selasa malam (23/8/2022), hanya menyatakan,: mlm maaf habis solat maghrib, bisa minta kartu identitasnya mas ?
Setelah dijelaskan kartu Pers hanya untuk diperlihatkan saja, bukan untuk diminta , Sopian membenarkan, tapi mengatakan bahwa beliau sudah biasa minta pada rekannya Wartawan mengirimkan kartu Pers via WA.
Dialog dengan Kalapas Sopian melalui WA berlanjut. Hingga akhirnya konfirmasi tentang maraknya kembali peredaran/penjualan sabu-sabu di dalam lapas belum terwujud. (tim globalcybernews)
Red. Pandi Lubis








