Saturday, December 6, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeNasionalHarun: DPRD Sumut Akan Rekomendasikan Tuntutan Hak Guru PAUD Dalam Raker
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Harun: DPRD Sumut Akan Rekomendasikan Tuntutan Hak Guru PAUD Dalam Raker

Global Cyber News.Com|-Medan I Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution mengaku prihatin dengan kondisi guru PAUD saat ini. Sebab, sebagai pria yang lahir dari orang tua guru, dirinya sangat merasakan dampak dari tidak adanya kesejahteraan yang diberikan.

“Saya merasa apa yang dirasakan para guru PAUD. Karena, saya juga lahir dari keluarga guru, jadi saya memahami benar keluhan yang disampaikan,”kata Harun saat pertemuan dengan para pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) di ruang aula lantai I gedung DPRD Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (30/8/2022). Mereka menuntut hak profesi para guru PAUD sebagai ‘Satu Gerakan Serentak’ dalam rangka perjuangan revisi Undang-Undang Sisdiknas.

Hadir saat itu Wakil Ketua Irham Buana Nasution (fraksi Golkar), Wakil Ketua Rahmansyah Sibarani (fraksi NasDem), anggota DPRD Sumut Rony Roynaldo Situmorang (fraksi NasDem) dan Hendra Cipta dari fraksi PAN dan perwakilan HIMPAUDI seluruh Kab/Kota se Sumut.

Sebagai keluarga besar Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Harun berjanji akan mengawal dan memperjuangkan hak-hak guru PAUD yang saat ini masih terabaikan. Salah satunya, akanmerekomendasikan permasalahan nasib guru PAUD pada Rapat Kerja (Raker) DPRD Sumut yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

“Saya yakin, 100 anggota DPRD Sumut akan sepakat dengan sikap yang saya sampaikan. Karena, apa yang dialami para guru PAUD sebuah fakta bahwa masih minimnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para guru, khususnya terhadap guru PAUD,”tegas Politisi Gerindra asal pemilihan Sumut VII meliputi Tapanuli Selatan, Madina, Padang Lawas, Padang Lawas Utara dan Padang Sidempuan ini.

Hal senadsa juga disampaikan Wakil Ketua Irham Buana dan Rahmansyah Sibarani. Keduanya berharap agar hak-hak para pendidikan guru PAUD mendapat perhatian yang sama dengan guru Formal lainnya.

“Saya sangat mendukung tuntutan dari para guru PAUD terutama dalam hal perjuangan revisi Undang-Undang Sisdiknas, sehingga tidak ada alasan guru PAUD tidak dimasukkan dalam kesetaraan dengan guru formal,”jelas Irham seraya menambahkan, sebagai ujung tombak pendidikan dasar, perjuangan tersebut harus dapat memberikan jaminan kepada guru PAUD untuk dapat mengikuti sertifikasi. Mendapatkan kesetaraan dengan guru formal lainnya.

Terkait soal bantuan keuangan APBD provinsi terhadap guru PAUD, Irham pun berjanji akan mempelajari bersama anggota DPRD lainnnya, apakah memungkinkan keuangan provinsi untuk bantuan tersebut. Karena, ada batasan-batasan dan aturan dari kewenangan keuangan provinsi.

Sebelumnya, pihak perwakilan guru PUAD dari seluruh Kabupaten/Kota mengungkapkan alasan mereka melakukan orasi damai ke kantor gubernur dan gedung DPRD Sumut dalam rangka HUT HIMPAUDI ke-17.

Seperti yang diutarakan Sekretaris Himpaundi Sumut Aswan SPd yang mengaku selama mengabdi menjadi guru PAUD, dirinya masih menerima gaji/upah senilai Rp200 ribu hingga Rp300 ribu perbulan, bahkan dibawahnya. Dulu ia bergaji Rp.50, tapi sudah punya anak, hanya bergaji Rp.300 ribu.

Kami, tambahnya, Ikhlas memberikan ilmu kepada anak-anak, karena kami tahu merekalah sebagai generasi penerus bangsa dan negara. “Namun, mengapa tidak ada perhatian kepada kami,”tanyanya.

Pada kesempatan itu Sekretaris Wilayah Guru PAUD, Musriyah asal Simalungun yang mengaku aksi para guru PAUD hanya ingin keadilan. Karena, para guru PAUD tidak pernah berpikir, ketika ketulusan yang diberikan, namun hak-hak terabaikan.

Sementara itu Penasehat HIMPAUDI Asahan, Safaruddin mengharapkan adanya kontribusi Sumut untuk mengalokasi intensi guru PAUD se Sumut. Ia mengakui bahwa saat zaman Gubsu terdahulu, intensif itu sudah berjalan. Karena, provinsi lain juga menerapkan hal yang sama, seperti DKI Jakarta, bagaimana para guru PAUD menerima insentif tersebut.

Red. Pandi Lubis

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts