
Global Cyber News.Com|Deli Serdang : BPJS Kesehatan mengharapkan partisipasi dan koordinasi dari badan usaha peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk secara aktif melakukan pelaporan perubahan data pekerja yang terdaftar dari masing-masing badan usaha tersebut, demi memastikan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban dalam program JKN dan akurasi data yang lebih baik untuk pelayanan yang optimal kepada peserta JKN.
Pada Kamis (15/09) di Deli Serdang, BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam bersama sejumlah perwakilan badan usaha di Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi melakukan pertemuan untuk melakukan rekonsiliasi atau pencocokan data peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). BPJS Kesehatan juga menyampaikan sejumlah informasi terkini seputar program JKN kepada peserta pertemuan yang terbagi dalam dua sesi materi, menyangkut tentang kepesertaan JKN dan penjaminan pelayanan kesehatan peserta JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Nur Eva Parindury mengatakan, dilakukannya rekonsiliasi data ini bertujuan agar setiap pekerja dari badan usaha di ketiga wilayah tersebut seluruhnya dipastikan sudah terdaftar sesuai ketentuan peraturan perundang-nundangan, kemudian dipastikan data pegawainya telah diperbarui sesuai dengan posisi data terakhir dan anggota keluarganya juga seluruhnya telah aktif terdaftar sebagai peserta JKN. Diakui Eva, persoalan data peserta merupakan salah satu tantangan yang terus menjadi perhatian serius BPJS Kesehatan.
“Dan ini tidak bisa hanya kami saja (BPJS Kesehatan), perlu kordinasi yang baik dengan pemangku kepentingan termasuk manajemen perusahaan yang mengelola SDM di perusahaan. Kita bangun kolaborasi agar kita memiliki data kepesertaan JKN yang valid dan akurat. Mudah-mudahan ke depan semakin baik dengan kerjasama yang kita bangun,” pungkasnya.
Dia mengharapkan, pihak-pihak yang berkepentingan terhadap data peserta JKN dapat bersikap pro aktif, baik instansi pemerintah, badan usaha, maupun perorangan. Karena BPJS Kesehatan tidak akan bisa mengetahui perubahan data setiap peserta JKN apa bila tidak dilaporkan, misalnya terjadi perkawinan, kelahiran atau kematian, perubahan status pangkat atau golongan, dan sebagainya. Dia menghimbau persoalan data dapat menjadi kesadaran bersama antara BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara dengan masyarakat peserta JKN. Menurut Eva, kegiatan rekonsiliasi data ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan seluruh badan usaha yang berada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam.
Sri Mulyani selaku perwakilan PT. Evergreen mengatakan, perlunya dilakukan rekonsiliasi untuk menghindari persoalan ke depannya.
“Persoalan akurasi data ini kan menentukan pelayanan kepada pekerja di perusahaan kami dan anggota keluarganya, maka penting sekali dan harus serius menjadi perhatian. Jangan sampai saat butuh pelayanan ternyata terkendala persoalan data, peralihan status peserta, KK tidak update dan sebagainya, yang beberapa kali sejujurnya pernah kita hadapi,” pungkasnya. (bpjskes-kclbp)
Red.








