
Global Cyber News.Com|-Medan I Angin segar kembali berhembus menyentuh warga Jalan Dr.Mansur Gang Keluarga Medan. Karena Lurah Tanjung Rejo, Zia Ridho Ikhwa akan menggelar rapat kembali dengan pengusaha Apartemen Mansyur Residence terkait masalah ganti rugi atau perbaikan rumah Surana Nainggolan (Ibu kandung penyanyi Tetty Manurung) yang terkena dampak pembangunan apartemen dan pengembalian fungsi jalan/gang Melati yang sejak lama ditutup dan ditimbun pihak apartemen sehingga menyebabkan banjir di gang Keluarga bila hujan turun.
“Kita akan panggil pihak apartemen dan warga guna menuntaskan permasalahan yang sejak lama belum terselesaikan juga,” kata Lurah Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, Zia Ridho Ikhwa saat berbincang dengan warga dan Indra P.Manurung di kantornya, Rabu, (19/10/2022).
Diperoleh keterangan, bahwa warga sejak lama menunggu pemanggilan Lurah untuk rapat setelah rapat pertama di aula Kantor Lurah Tanjung Rejo bulan September 2022 lalu.
Karena belum lama ini, saat warga bertemu dengan pihak keamanan dan terakhir disaksikan Kepling IX terkait adanya benda jatuh di genteng rumah Indra P.Manurung karena waktu itu pembangunan kembali apartemen tidak lagi memakai jaring pengaman.
Waktu itu, pihak keamanan menyatakan, pihak apartemen objektif akan memperbaiki kerusakan rumah yang terdampak dengan pembangunan apartemen. Bahkan kita juga akan menerima apapun hasil rapat kembali di kantor Kelurahan Tanjung Rejo. Pihaknya juga sedang menunggu arahan dari Lurah.
Namun Kepling IX Tanjung Rejo, Budi membantah arahan tersebut, justru pihak Lurah Tanjung Rejo sedang menunggu penyampaian dari pihak Apartemen. Kalau begitu, pihak apartemen akan berkoordinasi kembali kepada Lurah, kata pihak keamanan waktu itu.
Mendengar hal itu, dengan spontan Lurah Tanjung Rejo kepada warga Gang Keluarga akan mengadakan rapat kembali dengan memanggil kembali warga dan pengusaha Apartemen Mansyur.
Sebelumnya, aku Zia Ridho Ikhwa, pihak apartemen akan datang ke kantor Lurah, pasca rapat pertama, namun hingga kini yang ditunggu tidak datang juga. Hal serupa juga menyentuh Indra P.Manurung.
Berlum lama ini Humas Apartemen Mansyur Residence, D, menjanjikan akan datang ke rumah Indra. Namun Indra waktu itu menyarankan, sebaiknya kalau mau bertemu diikutsertakan juga warga.
Setelah itu D melalui WA kepada Indra, menyatakan tidak diperbolehkan datang sendiri oleh manajemen, tapi harus dengan tim. Namun janji mau datang baik secara sendiri maupun tim, tidak juga terlaksana hingga sekarang.
“Yah, dalam beberapa hari tunggu saja surat pemanggilan rapat yang kami layangkan kepada warga dan pihak apartemen,” kata Lurah Tanjung Rejo yang mengaku bahwa gang lingkungan itu bisa saja dipakai asalkan ada persetujuan warga dan tidak berdampak negatif bagi masyarakat di sekitarnya.
Menurut warga pada Kamis petang (20/10/2022), dampak pembangunan dan penutupan jalan/gang secara sepihak dan tanpa izin warga menyebabkan banjir warga sekitar apartemen harus dituntaskan baik secara mufakat atau secara hukum.
“Puluhan tahun lalu jalan Melati ini bisa tembus ke jalan dr.Mansur,” pungkas Mang Lili yang mengetahui sejarah jalan tersebut beberapa waktu lalu di aula Kantor Lurah. (pl)
Red. Pandi Lubis








