Global Cyber News.Com|Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP menerima kunjungan dari Badan Pusat Statistik Kota Binjai, di rumah dinas Wali Kota, Jumat, 11 November 2022.
Tujuan pertemuan ini adalah untuk melakukan pendataan terhadap keluarga dari Wali Kota Binjai dalam rangka program Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) yang sedang berlangsung.
Selain Wali Kota Binjai, BPS Kota Binjai juga telah melaksanakan pendataan kepada jajaran pejabat atau kategori orang penting di Kota Binjai. Yakni di kediaman Wakil Wali Kota Binjai H. Rizky Yunanda Sitepu, STP. MP., Sekdako Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos., Dandim 0203 Langkat Letkol Inf. Eko Prasetyo, Ketua DPRD Kota Binjai, H. Noor Sri Syah Alam Putra, ST., dan Anggota DPRD Kota Binjai Fraksi Demokrat Hasian Siregar, SE.
Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) adalah pendataan yang dilakukan untuk seluruh penduduk Indonesia dengan tujuan untuk mendapatkan Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
Pendataan ini mencakup keterangan perumahan, demografi, pendidikan, ketenagakerjaan, kepemilikan usaha, kesehatan, program perlindungan sosial, keikutsertaan program, kepemilikan aset, dan layanan.
Red.