Global Cyber News.Com|Deli Serdang (17/11): Untuk memastikan kelengkapan dan akurasi data kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU-PN) Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh satuan kerja daerah di Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (16/11) di Deli Serdang, BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam dan Pemkab Deli Serdang melakukan rekonsiliasi data dan iuran, dengan tujuan rekonsiliasi agar data yang ada pada BPJS Kesehatan memang benar-benar data yang valid dan tidak berbeda dengan data yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Nugraha Andrianta Bangun mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk sinkronisasi mutasi data peserta, sehingga data peserta PPU-PN ASN Pemkab Deli Serdang sepenuhnya akurat. Menurutnya, akurasi data adalah hal krusial karena terkait pula dengan pembayaran iuran peserta.
“Kami akan terus memperbarui data PPU-PN dari semua satuan kerja, tidak hanya yang kelompok ASN namun termasuk perangkat desa di seluruh wilayah kerja salah satunya di Kabupaten Deli Serdang ini. Ini perlu kita lakukan bersama dengan Pemda secara rutin agar data kami sesuai dengan data yang ada pada masing-masing instansi kerjanya, sehingga diharapkan tidak ditemukan lagi selisih data yang dapat berdampak pada aktivasi status kepesertaan dan ketepatan nominal iuran yang dibayarkan,” ucapnya.
Nugraha melanjutkan bahwa kegiatan ini dilakukan selain sebagai harmonisasi data juga bertujuan untuk sosialisasi agar satuan kerja di Pemda yang menangani data peserta JKN memahami program JKN dan melakukan seluruh kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia melanjutkan bahwa masih diperlukan sosialisasi secara terus menerus kepada seluruh pemangku kepentingan terkait manfaat, prosedur pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku dalam program JKN serta berbagai kemudahan seperti keberadaan aplikasi Mobile JKN dan berbagai kanal layanan non-tatap muka yang telah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan.
Nugraha mengungkapkan bahwa hasil dari kegiatan rekonsiliasi ini diantaranya, Pemkab Deli Serdang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti sejumlah persoalan data yang ditemukan kepada seluruh satker di Pemkab Deli Serdang. Hal tersebut senada dengan keterangan Analis Data dan Informasi BKPSDM Deli Serdang, Firmansyah. Pihaknya akan menyurati masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Deli Serdang untuk mendaftarkan dan memperbarui data peserta JKN pegawai di bawah jajarannya secara kolektif.
“Komunikasi ke masing-masing OPD akan kita rutinkan, baik secara formal dengan bersurat maupun cara lain yang efektif, agar semua memahami bahwa persoalan akurasi data adalah suatu yang krusial,” ujar Firmansyah. (bpjskes-kclbp)
Red.