Global Cyber News.Com|-Medan I Kepedullian DPRD Kota Medan sepertinya sedang ditantang dengan kasus dugaan ditutup dan ditimbunnya Jalan/Gang Melati di bilangan Jalan. Dr.Mansur Medan oleh pihak Apartemen Mansyur Residence. Sehingga menyebabkan puluhan penduduk Gang Kelunarga di jalan yang sama kebanjiran bila hujan turun lebat.
Pasalnya, Anggota DPRD Medan sudah meninjau jalan/gang yang ditutup pihak Apartemen Mansyur dua tahun lalu. Bahkan wakil rakyat itu berjanji akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan warga dan pengusaha. Namun janji RDP sampai sekarang belum terealisasikan juga.
Hingga kini penderitaan warga Gang Keluarga ini juga bertambah kental karena belakangan ini hujan tiap hari turun di Medan. Mereka berharap Wali Kota Medan dan DPRD Medan dapat membantu msnyelesaikan permasalahan mereka yang tak pernah kunjung selesaij selama beberapa tahun ini.
Tak heran bila salah seorang warga Gang Keluarga, Nanik menangis dihadapan Lurah Tanjung RejoMedan, Zia Ridho Ikhwa saat rapat kedua di Aula Kelurahan, Jalan Abadi Medan, Jumat, (9/12/2022).
“Sudah beberapa tahun ini kami sangat menderita menahankan banjir dan selalu menguras air yang masuk ke dalam rumah,” kata Nanik sambil menangis.
Ia juga menambahkan, bahwa mereka pernah mengalami banjir terparah, satu meter lebih saat hujan berkepanjangan. Sehingga mereka dievakuasi oleh Tim Basarnas dan lainnya. “Kami juga sudah mengadukan masalah ini kepada DPRD Kota Medan
untuk keduakalinya baru-baru ini,” tambah Indra Manurung.
Pada rapat kedua ini dihadiri Humas Apartemen Mansyur Residence, Devi, Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Kelurahan Tanjung Rejo Medan dipimpjn Lase, sejumlah staf Kelurahan dan Kepling IX Tanjung Rejo, Budi.
Nanik juga mengaku tidak pernah menerima bagian dari dana kompensasi sebesar Rp.50 juta dari pihak Apartemen sebagai pinjaman jalan/gang Melati untuk pembangunan apartemen tersebut.
Terungkapnya dana kompensasi untuk pinjam jalan/gang Melati yang diserahkan pada tahun 2014 lalu semasa Humas Apartemen Mansyur,Atek sempat dipertanyakan warga yang hadir dalam tersebut. Penyerahan dana tersebut ditandatangani Kepling IX. Sejumlah warga juga tidak mengetahui hal itu, yang mereka tahu dana kompensasi tersebut untuk kompensasi dibangunnya apartemen tersebut.
Lagi pula, katanya, awal pembangunan apartemen Mansyur I belum ada ekses negatifnya. Namun ternyata setelah adanya pembangunan Apartemen Mansyur II, baru berdampak banjir di Gang Keluarga (bersebelahan dengan Gang/jalan Melati) setelah jalan/gang Melati ditutup oleh pihak Apartemen Mansyur.
Namun Budi mengaku bahwa dana kompensasi yang diterimanya hanya Rp.43 juta yang diberikan dari salah seorang yang mewakili warga.
Pada kesempatan itu Humas Apartemen Mansyur, Devi mengakui, bahwa sebelumnya pihak apartemen telah memberikan dana kompensasi sebagai pinjaman jalan/gang Melati semasa Humas, Atek. Namun dalam surat penyerahan dana kompensasi tidak disebutkan tanggal berakhirnya pinjaman jalan/gang Melati.
Terkait ganti rugi rumah Surana Nainggolan yang bersebelahan dengan apartemen tersebut dan tedampak pembangunan apartemen, Devi menyebutkan bahwa apa yang selama ini diberikan kepada Indra Manurung bersifat kepedulian pihak apartemen.
“Untuk ganti rugi berdampak pembangunan apartemen terhahap rumah Surana Nainggolan (Ibu Indra Nainggolan,red), akan dibicarakan kepada wakilnya yang ditunjuk keluarga dari Jakarta, Rudi Manurung yang dalam waktu dekat ke Medan.
Sementara Lurah Zia Ridho Ikhwa menyarankan agar warga melakukan pertemuan untuk menyatukan sikap tentang pengembalian fungsi jalan/gang Melati dan lainnya.
Seperti diketahui, pada rapat pertama di tempat serupa dihadiri Mang Lilik yang nengetahui sejarah jalan/gang Melati. Pada saat itu Lurah menyatakan bahwa jalan lingkungan bisa dipakai asalkan ada persdtujuan warga dan tidak berdampak negatif, seperti menyebabkan kebanjiran terhadap rumah penduduk. (r/pl)
Red. Pandi Lubis