
Global Cyber News.Com|Tebing Tinggi (19/12): Pemerintah Kota Tebing Tinggi melanjutkan capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Kota Tebing Tinggi Dalam Rangka Universal Health Coverage, Senin (19/12) di ruang kerja Wali Kota Tebing Tinggi. Untuk tahun 2023 mendatang, sejumlah 32.299 penduduk Tebing Tinggi akan didaftarkan dan dibayarkan iuran jaminan kesehatannya melalui APBD Kota Tebing Tinggi.
Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi pada kesempatan tersebut mengatakan, UHC yang dicapai Pemko Tebing Tinggi harus dimaknai sebagai peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Tebing Tinggi. Dia berharap akses terhadap pelayanan kesehatan akan semakin mudah dan seluruh penduduk dapat dilayani dengan optimal di fasilitas kesehatan.
“Ini tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat, pelayanan dasar yang harus dipenuhi. Sekarang akses masyarakat untuk berobat sudah semakin mudah dengan status UHC di daerah kita, bahkan cukup dengan membawa KTP sajauntuk berobat. Saya harap kalau ada persoalan di lapangan yang dialami masyarakat agar segera dibantu dengan cepat. Pelayanan di faskes harus semakin ditingkatkan juga agar masyarakat merasa dilayani dengan baik,” pungkasnya.
Dimiyathi memberikan arahan kepada jajaran Pemko Tebing Tinggi agar memperkuat sosialiasi kepada masyarakat. Dia mengatakan, agar tidak ada lagi warga yang tidak mengetahui status kepesertaannya dalam program JKN, apakah sudah aktif atau masih belum terdaftar. Maka dia menghimbau agar seluruh jajaran Pemko mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan dan OPD yang terkait serta BPJS Kesehatan agar memperkuat sosialisasi kepada masyarakat dan pendataan penduduk yang sudah maupun belum terdaftar dalam program JKN. Khusus kepada BPJS Kesehatan, Pj. Wali Kota mengharapkan agar memperkuat pengawasan di fasilitas kesehatan mitra yang melayani pasien JKN, agar tidak terjadi fraud dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Nur Eva Parindury menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam untuk melanjutkan kerjasama UHC di tahun 2023 mendatang. Dikatakannya, Kota Tebing Tinggi telah mencapai status UHC per 1 November 2022 yang lalu dengan kepesertaan JKN yang mencapai angka 98,03 persen. Menjelang tahun 2023 ini, jumlah penduduk Tebing Tinggi yang telah terdaftar JKN mengalami peningkatan menjadi 98,57 persen.
“Saat ini terdapat 174.492 penduduk Tebing Tinggi yang terdaftar sebagai peserta JKN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 101.945 tergolong sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi Sumatera Utara maupun APBD Kota Tebing Tinggi. Kemudian sebanyak 72.547 merupakan peserta non-PBI,” jelas Eva.
Eva mengatakan, bagi daerah yang sudah mencapai UHC, ada sejumlah penyesuaian proses administrasi pendaftaran peserta yang berbeda dari daerah yang tidak UHC, yaitu masa aktif untuk kepesertaan PBPU/BP yang didaftarkan oleh Pemda yang bisa langsung aktif setelah didaftarkan, tidak menunggu awal bulan berikutnya.
Menurutnya hal tersebut untuk memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat. Adapun kepada masyarakat yang ingin mengetahui status keaktifan kepesertaannya, dapat mengakses layanan Chat Assistant JKN di nomor 08118750400. Kemudian untuk kemudahan layanan non tatap muka juga disediakan melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center di nomor 165 atau melalui layanan via aplikasi Whatsapp melalui Pandawa di nomor 08118165165.
“Harapannya, UHC di Tebing Tinggi dapat terus berlanjut ke depannya, dengan dukungan anggaran dari APBD. Tujuannya tidak lain adalah untuk masyarakat yang sehat dan mandiri,” pungkas Eva. (am/bpjskes-kclbp)
Red.