Monday, January 13, 2025
HomeNasionalDugaan Penyelewengan Dana Publikasi Media Di Diskominfo Prov.Kepri Semakin Terkuak Di Ranah...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Dugaan Penyelewengan Dana Publikasi Media Di Diskominfo Prov.Kepri Semakin Terkuak Di Ranah Publik

Global Cyber News.Com|Dugaan penyelewengan dana publikasi media di Diskominfo prov.kepri semakin terkuak di ranah publik, berturut-turut miliaran rupiah anggaran publikasi media di Provinsi.Kepri diduga disinyalir jadi ajang korupsi oknum-oknum tertentu H. Senin, (26/12/2022).

Benang merah yang terjadi antara rekan media dengan Kepala Dinas Komuniklasi dan Informasi  provinsi.kepri ini terjadi disaat Hasan jabat sebagai kepala (Diskominfo) provinsi.kepri dua tahun terakhir ini.

Telah terjalin kesepakatan kerjasama antara Diskominfo dan rekan media, serah terima dokumen perusahaan media dan kedua belah pihak di awal sudah sepakat, jalin kerjasama.

Dimana dalam kesepakatan tersebut perusahaan media  sepakat menjalin kerjasama terkait publikasi berita kegiatan Gubernur Prov.kepri kurang lebih selama tiga tahun.

Namun apa yang disepakati, tidak dipenuhi oleh Hasan Kepala Dians Diskominfo Prov.Kepri, berdalih bahwa Wartawan di haruskan UKW dan Verifikasi Perusahaan Terdaftar di Dewan Pers, media mu, jadi bayar tunda dana publikasi pun terjadi. Kata Hasan Kepala Dinas Diskominfo Provinsi Kepri yang baru jabat sebagai Kepala Dinaskominfo prov.kepri

Dana kerjasama publikasi media dibayar tiga bulan sekali. di tahun sebelumnya, semuanya dibayar sesuai dengan kontrak kerjasama sesuai aturan yang di tekankan oleh Hasan semua media yang dapat jalin kerjasama di haruskan media yang terverifikasi dewan pers dan Wartawan harus UKW. aturan dibuat suka-suka tak masuk akal.

Dan ada yang tiga bulan, enam bulan dan bahkan ada yang tidak dibayar berdalih karna wartawan belum UKW dan media tidak terverifikasi dewan pers. aturan tegas yang di buat Hasan suka-suka dan tidak masuk akal, Hasan Kepala Dinas Diskominfo prov. kepri tegaskan aturan yang masuk angin, wartawan harus UKW dan harus Verifikasi Perusahaan media terdaftar di Dewan Pers

Kata Hasan bahwa ini aturan yang akan saya buat untuk kedepannya nanti, media yang dapatkan kerjasama di Diskominfo prov.kepri, sementara kontark kerja sudah di sepakati oleh Hasan, dan serah terima dokumen media sudah ditandatangani. “aturan bak petir di siang bolong” Pernyataan Hasan Kepala Diskominfo prov.kepri yang sepihak ini menimbulkan kekecewaan bagi rekan media ini.

Sudah jelas aturan Inspektorat prov.kepri memerintahkan Diskominfo untuk membayar kepada masing-masing media, namun dalam pelaksanaanya, ada yang sudah dibayar dan masih ada juga yang belum dibayar. anggaran yang belum dibayarkan itulah kuat dugaan kita yang digelapkan mereka, sementara menurut rekan media ini pembayaran di tahun 2019 berjalan dengan cukup baik.

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts