Global Cyber News.Com|-Medan I Warga yang tertindas atau mengalami permasalahan akibat adanya pembangunan gedung seharusnya dapat dibela secara maksimal, bukan sebaliknya, dibiarkan semakin sengsara.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Dr.Rudiawan Sitorus,M.Pem I, saat menerima surat pengaduan Warga Gang Keluarga Lingkungan IX Kelurahan Tanjung Rejo Medan di ruang kerjanya, Senin, (26/12/2022), perihal dampak pembangunan Apartemen Mansyur Residence yang menyebabkan Warga Gang Keluarga selama beberapa tahun selalu kebanjiran bila hujan turun lebat.
Setelah mendengar keresahan dan penderitaan Warga Gang Keluarga itu,Rudiawan Sitorus, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini merasa sangat prihatin atas derita yang dialami warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat ditemboknya jalur hijau DAS sungai Selayang serta ditutupnya jalan/gang Melati yang diduga dilakukan pihak Apartemen Mansyur Residence beberapa tahun lalu.
“Saya akan berjanji akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait, diantaranya pengembang, TRTB, Camat, Lurah dan BPN Kota Medan. Agar masalah bisa terang benderang,”ucap Rudiawan Sitorus,
Menurut Rudiawan Sitorus, sebagai wakil rakyat kita akan berpihak kepada peraturan yang berlaku dan harus menyahuti keluhan rakyat kecil. “Dengan adanya RDP nanti, kita berharap kepastian hukum terkait perizinan yang dimiliki Mansyur Residence bisa terungkap termasuk IMB tembok pagar, asal usul sertifikat lahan maupun AMDAL pembangunan apartemen tersebut,”katanya seraya menambahkan bahwa setelah RDP, dewan dan pihak terkait juga akan melakukan peninjauan lapangan guna melihat langsung kondisi terkini dan fakta lapangan.
HARAPAN BARU
Warga Gang Keluarga Lingkungan IX Kelurahan Tanjung Rejo Medan dipimpin Indra Manurung didampingi Lian alias Gazali, Rahmat, Sisu, Kibo dan Mega merasa memiliki harapan baru setelah mereka memperjuangkan pengembalian jalan/gang Melati yang diduga diserobot pihak Apartemen Mansyur Residence selama ini.
Upaya pengembalian jalan/gang Melati sudah berulang kali dilakukan, termasuk ke DPRD Kota Medan beberapa tahun lalu. Waktu itu, anggota DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor dan Edwin Sugesti datang meninjau ke lokasi adanya penimbunan dan penutupan jalan/gang Melati di depan Apartemen Mansyur. Bahkan wakil rakyat itu sempat berujar akan melakukan RDP dan memanggil pihak terkait, terutama pengembang apartemen tersebut. Namun RDP yang dijanjikan itu tidak pernah terwujud sampai hari ini.
“Rumah kami jadi rusak akibat banjir. Dulu sebelum pihak apartemen menembok di belakang Gedung yang diduga sebagai jalur, banjir bisa surut dalam sehari. Namun sekarang, dua atau tiga hari banjirnya baru hilang, ” tandas Gazali dan Mega.
Sebelumnya Indra Manurung dan Rahmat mengakui bahwa pada rapat terakhir dengan Lurah Tanjung Rejo Medan, Zia Ridho Ikhwa pada Jumat (16/12/2022) disepakati untuk membongkar dan meratakan kembali jalan/gang Melati yang selama ini diduga telah ditimbun dan ditutup pihak Apartemen Mansyur Residence.
Pada Sabtu sore(17/12/2022), pembongkaran akhirnya dilakukan pihak apartemen, namun anehnya yang dibongkar hanya pavling blok saja, sedang tanah yang ditimbun tidak dibongkar. Bahkan luas jalan/gang Melati yang semula memiliki lebar 3 M jadi 1,8 M, jadi berkurang 1,2 M sedangkan panjang masih tetap 24 M. Selain itu, jalan/gang Melati ujung di depan pintu gerbang apartemen diduga sudah disertifikatkan pihak apartemen.
Dalam surat pengaduan tersebut disebutkan, warga meminta agar fasilitas jalan umum yang diserobot menjadi areal parkir Mansyur Residence dikembalikan menjadi jalan umum. Selain itu warga juga meminta agar luas dan panjang jalan Melati tersebut dikembalikan seperti sedia kala dengan meneliti ulang sertifikat lahan Mansyur Residence
Selanjutnya warga minta keberadaan Mansyur Residence yang membuat tembok pagar di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) diusut dan dibongkar karena penembokan tersebut membuat resapan air berkurang sehingga jika banjir terjadi baru surut setelah 2 atau 3 hari.
Pantauan wartawan, pada Senin siang, sejumlah warga Gang Keluarga juga membuat tonggak batas lebar jalan/gang Melati yang berkurang,1,8 M dari 3 M sampai ke batas jalan kendaraan yang dilalui pihak apartemen. (pl)
Red.