Global Cyber News.Com|-P Siantar I Dalam beberapa waktu belakangan ini, peredaran narkoba jenis Sabu-sabu sepertinya semakin menggeliat di kawasan kota Pematangsiantar, cenderung terkesan “melenggang lenggok”.
Kenyataan yang sangat merisaukan ini, menurut sumber yang tahu lika-liku maraknya peredaran barang haram musuh negara dan bangsa di kota terbesar ke dua setelah kota Medan, Sumatera Utara(Sumut) tersebut, konon dikendalikan bandar/ cukong “muka lama”, yang baru “turun gunung”t api disebut- sebut bagai bandar pendatang baru, setelah “bersemedi” kurun waktu cukup lama.
Bandar “muka lama” yang saat ini dikatakan berkolaborasi dengan sesama bandar kelas wahid di kota itu, menjalankan operasinya di kawasan, lorong 7 Kecamatan Siantar Utara, Gang Kinantan, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Gang Cumi-cumi, Kelurahan Pardomuan, Kec.Siantar Timur, Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Kec.Siantar Barat, dan lain-lainnya.
Sehingga dugaan maraknya peredaran Sabu-sabu di kota Pematang Siantar, yang dulunya diidentikkan sebagai kota pendidikan itu saat ini cenderung bagai telah blur alias kabur.
Kondisi tersebut juga menafsirkan berbagai tafsiran, salah satunya diduga telah terjadi kolaborasi antara sejumlah bandar besar dengan oknum-oknum aparat di Kota Pematang Siantar yang telah mengabaikan perintah Kapolri agar Jajaran Kepolisian di Indonesia dapat lakukan bersih-bersih narkoba di wilayah hukumnya. Bahkan Kapolri beberapa waktu lalu menegaskan, tidak ada ampun jika ada oknum Kepolisian yang terlibat dalam peredaran narkoba maupun melakukan pembiaran narkoba.
Sementara Kasat Narkoba Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan, saat dikonfirmasi via WhasApp, Sabtu sore (28/1-2023) seputar geliat maraknya peredaran Sabu-sabu di kawasan tersebut, menyatakan : Terimakasih banyak atas informasinya, akan ditindak lanjuti.
Bagaimana geliat lika liku dugaan peredaran narkoba yang dirasa begitu masif di kota itu, lebih lanjut akan dijajaki, (tim globalcybernews).
Red. Pandi Lubis