Wednesday, January 15, 2025
HomeNasionalPengesahan Perppu Cipta Kerja oleh DPR : Persekongkolan Jahat Oligarki dan Pengkhianatan...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Pengesahan Perppu Cipta Kerja oleh DPR : Persekongkolan Jahat Oligarki dan Pengkhianatan Kepada Rakyat dan Konstitusi

Global Cyber News.Com|Jakarta, 16 Februari 2023 – Pada hari Rabu, 15 Februari 2023, Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat untuk membawa Perppu Cipta Kerja menjadi UU melalui rapat paripurna. DPR memilih kehilangan harga dirinya dengan mengabaikan fungsi pengawasan terhadap pemerintah dan menyetujui pembentukan Perppu Cipta Kerja yang sudah jelas melawan putusan Mahkamah Konstitusi yang berkekuatan hukum final dan mengikat.

UU Cipta Kerja telah dinyatakan inkonsistusional bersyarat dalam Putusan MK yang dibacakan pada 25 November 2021. Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan kepada Pemerintah untuk memperbaiki dalam kurun waktu dua tahun dengan mengedepankan partisipasi bermakna dari masyarakat. Namun nyatanya Presiden justru menjilat ludahnya sendiri dengan menerbitkan Perppu yang isinya tak berbeda dengan UU Cipta Kerja yang telah dinyatakan inkonstitusional. Padahal sejak tahun 2019, aturan ini telah ditolak oleh berbagai elemen masyarakat dan memunculkan gelombang aksi protes besar di berbagai kota.

Penerbitan Perppu Cipta Kerja dan persetujuan DPR atas aturan ini merupakan praktik vulgar pengkhianatan terhadap demokrasi dan konstitusi. Terhadap langkah DPR ini, Protes Rakyat Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Mengutuk keras langkah DPR yang telah gagal menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dan justru menjadi agen dari praktik kesewenang wenangan (abuse of power) pemerintah khususnya dalam pengesahan Perppu Cipta Kerja dan pembentukan peraturan perundang-undangan bermasalah lainnya;
  2. Mendesak Presiden dan DPR untuk membatalkan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU yang bertentangan dengan perintah putusan Mahkamah Konstitusi yang berkekuatan hukum final dan mengikat dan merupakan tafsir sah konstitusi sebagai hukum tertinggi;
  3. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk merebut kembali kedaulatan kita dengan melakukan protes dan tidak membiarkan praktek pembangkangan dan pengkhianatan terhadap konstitusi dan demokrasi oleh para pengurus negara;
  4. Mengundang seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam Protes Rakyat Indonesia yang akan dilakukan pada 28 Februari 2023 di gedung DPR dan menggugat langkah para pengurus negara yang berkhianat pada demokrasi dan konstitusi.

Jakarta, 17 Februari 2023
PROTES RAKYAT INDONESIA
Protes Rakyat Indonesia merupakan gabungan organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari :

  1. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
  2. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
  3. KontraS
  4. Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)
  5. GreenPeace
  6. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia
  7. Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
  8. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN)
  9. Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI)
  10. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)
  11. Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI)
  12. Sekber Perempuan
  13. FSPMI SPSI (Maritim)
  14. Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA)
  15. FSP PAREKRAF SPSI
  16. Bangsa Mahasiswa
  17. BEM UI
  18. BEM UIN Jakarta
  19. BEM STHI Jentera
  20. Indonesia Memanggil (IM57+)
  21. Trend Asia
  22. WALHI
  23. LBH Jakarta
  24. Sempro
  25. FSP LEM SPSI
  26. Gaspermindo
  27. Federasi Serikat Buruh Transportasi Nasional (FSBTN)
  28. FSP TSK SPSI
  29. Federasi Serikat Pekerja Rakyat Indonesia (FSPRI)
  30. Blok Politik Pelajar
  31. Lokataru Fondation
  32. Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan
  33. AGRA
  34. SDMN
  35. PEMBARU
  36. FMN
  37. Gabungan Organisasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (GOBSI)
  38. GASPERMINDO
  39. Federasi Serikat Pekerja Pelita Mandiri (FPM) KALBAR
  40. Constitutional and Administrative Law Society (CALS)
  41. Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA)
  42. Serikat Buruh Sejahtera Independen ’92 (SBSI ’92)
  43. FSP KEP SPSI
  44. Federasi Mandiri Banten
  45. SEMESTA (Yogyakarta)
  46. LBH Bandung
  47. FNPBI
  48. Perkumpulan Penggiatan Kesehatan Masyarakat (SAFETY)
  49. LBH Jakarta (udah di atas)
  50. LBH Surabaya – Jawa Timur
  51. LBH Samarinda
  52. LBH Palangka Raya
  53. Save Our Borneo
  54. WALHI Kalimantan Tengah
  55. LBH Banda Aceh
  56. LBH Yogyakarta
  57. Jaringan Kerja Gotong Royong
  58. Lingkar Studi Advokat Jawa Barat
  59. LBH Palembang
  60. LBH Bandar Lampung
  61. LBH Kalimantan Barat
  62. PW AMAN Kalimantan Tengah
  63. Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA)
  64. Serikat Pekerja Sawit Indonesia (SEPASI) Kalimantan Tengah
  65. PREDATOR (Komunitas OJOL)
  66. PENA Masyarakat Banten
  67. KIKA
  68. BEM UHAMKA
  69. Aliansi Rakyat Menggugat (ARM)
  70. Aliansi Masyarakat Cianjur (AMC)
  71. Paguyuban Warga Cibatu Purwakarta (PWCP)
  72. PUKAT Korupsi FH UGM
  73. Caksana Institute
  74. LBH Medan
  75. Progress Kalimantan Tengah
  76. LBH Semarang

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts