Sunday, May 17, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeNasionalKejati-Sumut Didesak Periksa Kepala Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera II Sumatera
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Kejati-Sumut Didesak Periksa Kepala Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera II Sumatera

Global Cyber News.Com|-Medan I Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara (FAM-SU) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar memeriksa Kepala Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera II Provinsi Sumut (BWS Wilayah II Sumatera) terkait dugaan korupsi pada proyek Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Sungai Deli dengan pagu anggaran sebesar Rp.23.483.000.000,00 bersumber dari dana APBN 2022 dikerjakan oleh PT.Sarjis Agung Indrajaya di duga pekerjaan amburadul.

Hal tersebut terungkap saat puluhan masa FAM SU menggelar aksi unjuk rasa di gerbang kantor Kejatisu, Jalan Jenderal AH.Nasution Medan, pada Kamis, (02/03/2023)

Dalam orasinya Habibi menyampaikan banyak permasalahan yang mengarah pada tindak pidana korupsi di tubuh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II yang menyebabkan kerugian negara.

Diantaranya terkait proyek Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Sungai Deli sebesar pagu anggaran Rp.23.483.000.000,00 bersumber dari dana APBN 2022 di kerjakan PT.Sarjis Agung Indrajaya di duga pekerjaan amburadul,

Lebih jauh Habibi mengatakan, Bapak Kajati Sumut agar turun meninjau proyek yang dikerjakan PT.Sarjis Agung Indrajaya pada proyek pembangunan prasarana pengendalian banjir Sungai Deli dengan Pagu anggaran Rp.23.483.000.000,00 sesuai hasil temuan di lapangan pekerjaan tersebut rusak parah dan tidak tercapai progres kontrak.

“Panggil dan periksa Kepala Balai Wilayah Sungai II Sumatera, PPK, PPTK, Direktur Perusahaan terkait hancurnya proyek pengendalian Banjir Sungai Deli dan pekerjaan di lapangan belum selesai tidak tercapai progres 100 persen sampai termin SPK. Namun diduga kuat pihak Balai Sungai memanipulasi berkas untuk menghindari denda “tuturnya dihadapan perwakilan Kejati Sumut yang menanggapi aksi.

Rasyid Daulay juga Menduga ada indikasi Pengelembugan Progres terkait proyek Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Sungai Deli yang anggaran lebih dari 23 Myliar Untuk Menghilangkan Ademdum waktu dan denda. Padahal progres belum 100% dan ada indikasi suap dari kontraktor. “Kami minta dugaan korupsi diusut tuntas,” tandasnya.

Akhirnya pihak Kejati Sumut diwakili Ernawati datang menemui mahasiswa dan berjanji tuntutan mahasiswa FAM-SU ini akan diteruskan kepada pimpinan.

Red. Pandi Lubis

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts