
Global Cyber News.Com|Akhir akhir ini kita banyak mendengar tentang peristiwa tindak pidana yang dilakukan oleh anak dan yang dialami oleh anak. Hal ini tentunya merupakan “PR” setiap pihak untuk mengevaluasi kondisi saat ini, dan bertindak dengan semangat yang sama untuk meminimalisir kejadian kejadian tindak pidana pada anak hingga pada tingkat yang serendahrendahnya.
Lembaga Bantuan Hukum dan Pembela Hak Asasi Manusia Indonesia Bonum Communae (LBH & PHAM INDONESIA BONUM COMMUNAE), bersama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, melaksanakan program “BPHN MENGASUH” di Sekolah RB Vlayesha.
Program ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya BPHN Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, dalam meminimalisir peristiwa peristiwa tindak pidana yang berhubungan dengan anak, baik anak sebagai pelaku, anak sebagai korban dan anak sebagai saksi.
Program ini diharapkan dapat mendorong anak Indonesia khususnya yang bersekolah di Sekolah RB Vlayesha, dapat terhindar dari peristiwa peristiwa tindak pidana yang berhubungan dengan anak sebagaimana yang dimaksud diatas.
Dengan durasi 2 jam, LBH & PHAM INDONESIA BONUM COMMUNAE berhasil memaparkan kepada peserta, tentang bagaimana peristiwa tindak pidana tersebut terjadi dengan bermula dari Perilaku Agresif seperti Agresi Fisik, Agresi Verbal, Kemarahan dan Permusuhan. Selain itu, LBH & PHAM INDONESIA BONUM COMMUNAE juga telah menyampaikan bagaimana jenis jenis tindak pidana yang sering terjadi pada anak, yang berakibat kepada hukuman penjara.
Sekolah RB Vlayesha sendiri menyambut baik dan berharap kegiatan BPHN MENGASUH ini dapat dilaksanakan secara rutin oleh LBH & PHAM INDONESIA BONUM COMMUNAE, yang mana diyakini kegiatan BPHN MENGASUH akan mampu menekan angka tindak pidana pada anak sebab sudah diperkenalkan sejak dini kepada anak, ujar Kepala Sekolah RB Vlayesha.
LBH & PHAM INDONESIA BONUM COMMUNAE akan kembali melaksanakan program BPHN MENGASUH ke sekolah sekolah lainnya, yang direncanakan akan dilaksanakan di Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Asahan dan Serdang Bedagai.
Semoga program ini mampu menghasilkan capaian yang diharapkan, guna menekan angka tindak pidana yang melibatkan anak, harap Direktur LBH & PHAM INDONESIA BONUM COMMUNAE.
Red.