Global Cyber News.Com|Cilegon – Pada Minggu (02/04) sekitar pukul 02.00 Wib Personel Polsek Cibeber melaksanakan patroli kewilayahan, dan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya sekelompok pemuda yang sedang melakukan Perang Sarung di depan Pos Perumahan Sakinah Lingkungan Kedungbaya, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten AKP Suhel membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang pemuda yang melakukan perang sarung. “Betul Polsek Cibeber berhasil mengamankan empat orang yang melakukan perang sarung,” ucap Suhel.
“Remaja tersebut dari dua kelompok yang berbeda tiap kelompok kurang lebih 20 orang yang sedang perang sarung, satu kelompok dari Sembarangan, Kalitimbang dan Kedungbaya sementara kelompok kedua dari Lingkungan Kalang anyar Kelurahan Kedalaman Kecamatan Cibeber Kota Cilegon,” ujar Suhel.
“Selanjutnya pada saat diamankan oleh oleh unit patroli Polsek cibeber Polres Cilegon Polda Banten bersama warga sebagian dari mereka melarikan diri ke lingkungan Ciberko Kalitimbang Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, sekelompok anak anak tersebut 4 (empat) remaja berhasil di amankan oleh unit patroli Polsek cibeber Polres Cilegon Polda Banten di Lingkungan Ciberko Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon,” kata Suhel.
Suhel mengatakan pihaknya berhasil mengamankan empat remaja. “Sebanyak empat remaja yang melakukan Perang Sarung dengan identitas sebagai berikut,
MA (14) Lingkungan Kedung baya Kelurahan Kalitimbang kecamatan Cibeber Kota Cilegon,pelajar SMP di kota Cilegon, MH (15) Lingkungan Kalang anyar Kelurahan Kedalaman kecamatan Cibeber Kota Cilegon pelajar SMP dikota Cilegon, AR (16) Lingkungan Karang anyar Kelurahan Kedalaman kecamatan Cibeber Kota Cilegon, pelajar SMK di Kota Cilegon dan AM (14) Lingkungan Karang anyar Kelurahan Kedalaman kecamatan Cibeber Kota Cilegon, pelajar SMP kota Cilegon,” ujar Suhel.
Dalam hal ini Suhel mengatakan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Barang Bukti yang diamankan berupa dua buah sarung yang sudah dibentuk, tiga buah HP Smartphone,” jelas Suhel.
“Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa ataupun luka luka dan keempat pemuda diberikan pembinaan berupa wajib lapor serta membuat surat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan hukum di saksikan oleh kedua orang tua serta pihak sekolah,” ujarnya.
Suhel kepada seluruh masyarakat agar menjaga putra dan putri nya dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan. “Menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar menjaga putra dan putri nya dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan perlu diingat usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 20.00 wib, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya
“Jangan lupa laporkan bila ada kejahatan atau memohon bantuan kepolisian melalui call center 110 Polres Cilegon atau melaporkan langsung kepada kantor Kepolisian terdekat.” tutup Suhel (Bidhumas).
Red.