Global Cyber News.Com|, Blitar
Selasa (4/4/2023) Pemerintah Kabupaten Blitar bersama BPN (Badan Pertanahan Nasional) menyerahkan sertifikat tanah redistribusi di Desa Sidodadi Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. Tanah redistribusi ini adalah program obyek landreform tahun 2022.
Secara simbolis, pemberian sertifikat kepada warga diserahkan oleh Bupati Blitar Rini Syarifah. Dalam sambutannya, Mak rini mengatakan terdapat 2.000 sertifikat tanah program redistribusi obyek landreform Tahun 2022 yang dibagikan kepada masyarakat, yang terbagi dari 6 Desa 4 Kecamatan. Hal ini merupakan target dari Pemerintah Kabupaten Blitar lewat program dari BPN Kabupaten Blitar.
Sedangkan Desa sidodadi ini adalah salah satu Desa dari enam Desa yang mendapatkan program dari Pemerintah Kabupaten Blitar. Desa sidodadi terdapat 323 orang menerima sertifikat. Sedangkan sisanya Desa Karangrejo terdapat 368 orang, Desa Sumberurip terdapat 61 orang, Desa Sumbersari terdapat 121 orang, Desa Kedawung terdapat 163 orang, dan Desa Soso terdapat 944 orang.
Lebih lanjut Mak Rini mengatakan “Ini merupakan bukti bahwa Pemkab Blitar BPN benar benar fokus untuk memberikan atas tanah yang berlandaskan hukum dan kepastian hukum,”ungkapnya.
“ini merupakan bukti bahwa Pemkab Blitar BPN benar benar fokus untuk memberikan atas tanah yang berlandaskan hukum dan kepastian hukum,”imbuhnya.
Dalam akhir sambutannya Mak rini berpesan kepada seluruh warga yang telah menerima sertifikat untuk menggunakan sebaik-baiknya, karena dengan adanya sebuah sertifikat tanah tersebut akan mendapatkan kepastian hukum yang jelas.
Mak rini juga berpesan agar menjaga dan menyimpan sertifikat tanah, mengingat daerah tersebut merupakan daerah rawan bencana maka lebih baik jika sertifikat tanah disimpan di bank milik pemerintah. Selain memperoleh modal, sertifikat tidak dikhawatirkan hilang ditengah cuaca yang ekstrem ini.
“Kita tidak berharap ada bencana, namun juga harus tetap waspada bencana, saya berpesan agar menyimpan sertifikat dengan baik,”pungkasnya.(ADV/REG)
Red. Regita