Friday, October 4, 2024
HomeNasionalRatusan botol miras di amankan oleh Polisi di saat bulan Ramadhan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Ratusan botol miras di amankan oleh Polisi di saat bulan Ramadhan

Global Cyber News.Com|Operasi dengan sasaran penjual minuman keras (Miras) di Wilayah Hukum Polres Subang, Keberadaan kios diduga menjual miras tersebut banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

Atas arahan Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Ronih, S.H., agar melaksanakan Operasi dengan sasaran penjual minuman keras (Miras) di Wilayah Hukum Polres Subang, Kegiatan tersebut juga dilaksanakan oleh Jajaran Polsek Polres Subang, Rabu (5/4/2023)

Dalam razia tersebut, sebanyak 421 botol minuman beralkohol dari berbagai merk disita oleh petugas. Terhadap pemilik kios atau tempat berjualan kemudian diberikan penindakan Tipiring.

Kasat Narkoba Polres Subang AKP Ronih, S.H menuturkan, kegiatan patroli rutin digelar untuk menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Subang.

“kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam bulan ramadan ini dengan sasaran penjual minuman beralkohol di Wilayah Hukum Polres Subang,” terang Kasat Narkoba

AKP Ronih mengaku pihaknya telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras, Hingga masyarakat pun resah dan mengeluhkan adanya praktik tersebut, Pasalnya aktivitas di kios tersebut menimbulkan ketidaknyamanan serta keresahan bagi masyarakat sekitar.

Selain melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kios-kios yang menjual minuman beralkohol. Selain juga sebagai upaya menjaga harkamtibmas sesuai amanat Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.,,” ujarnya.

“Seluruh barang bukti kami amankan, kami bawa ke Mapolres. Dan untuk pemilik akan dimintai keterangan dengan persangkaan tindak pidana ringan,” tegas AKP Ronih

AKP Ronih berharap, ke depan tidak ada kembali kios-kios yang menjual minuman beralkohol di Kabupaten Subang. Kami juga berharap pihak pemerintah daerah menutup aktivitas warung warung penjual miras yang berada di sekitar terminal, pasar panjang dan tempat lainnya Demi terciptanya situasi kondusif, terlebih ini bulan Ramadhan ini.

Red.

Latest Posts