Global Cyber News.Com|-Medan I Kabupaten Padang Lawas (Palas) dewasa ini diduga sedang dilanda ketidakpercayaan publik. Bahkan masyarakat disana semakin bingung. Karena di Palas saat ini diibaratkan dengan 1 kapal 2 Nakhoda. Dua-duanya juga merasa berhak mengendalikan laju pembangunan di salah satu kabupaten pemekaran dari Tapanuli Selatan (Tapsel) ini. Wajar agaknya bila masyarakat minta ketegasan diantara dualism kepemimnan di Palas tersebut.
“Sampaikan kapanpun, Palas takkan bisa kondusif bila 1 kapal 2 nakhoda masih berjalan. Terlepas dari suasana yang terjadi di Palas beraroma politis, sebaiknya para petinggi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemprovsu harus tegas dalam bersikap. Sehingga pembangunan di Palas bisa semakin maju dan meningkat. Tidak seperti sekarang ini, stagnasi,” kata Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU) di Medan, Rabu malam, (6/4/2023).
Seperti diketahui, saat ini H. Ali Sutan Harahap, memegang surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian Nomor 100.2/1284/SJ tertanggal 02 Maret 2023. Sedangkan drg.H. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt. MM, M.Si dipercayakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi sebagai Plt. Bupati Padang Lawas dengan Surat Nomor 132/12201/2021 tertanggal 24 November 2021.
Keluarnya surat dari Gubsu tersebut mungkin salah satunya dikarenakan TSO mengalami penyakit yang berpotensi berat sehingga dikuatirkan tidak dapat memenuhi kinerja pemerintahan yang setiap saat bergerak dinamis.
Suasana ini juga menyebabkan masyarakat di Palas terbelah. Di satu pihak, ada yang menginginkan kembalinya Ali Sutan Harahap (TSO) dapat kembali menjalankan roda pemerintahan seperti semula.
Hal tersebut disampaikan salah satu tokoh masyarakat dari Kabupaten Palas, Guntur Hasibuan saat dikonfirmasi wartawan via seluler belum lama ini. Secara umum, katanya, masyarakat Palas menginginkan agar TSO bisa kembali menjadi Bupati Palas sesuai dengan Surat Mendagri Nomor 100.2/1284/SJ tanggal 02 Maret 2023.
Namun dilain pihak, tidak sedikit pula masyarakat yang berkeinginan Plt.Bupati Palas, drg. Zarnawi Pasaribu dapat meningkatkan kinerjanya ke depan baik dalam pemerintahan (internal) maupun yang berkaitan dengan masalah sosial, ekonomi, pendidikan dan lainnya.
Sekarang, lanjutnya, bukan lagi siapa yang paling berhak memimpin, tapi bagaimana masyarakat Palas bisa lebih nyaman beraktifas dalam kesehariannya. Tidak dilingkupi rasa tak nyaman dan bingung, siapa sebenarnya yang harus diikuti diantara dualisme kepemimpinan yang terjadi di Palas.
“Dalam sejarahnya, tidak mungkin dua pimpinan dalam satu kapal bisa berjalan seimbang, terarah dan terukur dalam menuangkan kebijakan terhadap pembangunan yang akan dilakukan di Palas,” tutur Salfimi Umar.
Salfimi juga mendengar isu berkembang tentang akan adanya pemeriksaan ulang terhadap kesehatan TSO di rumah sakit yang ada di kota Medan. Itu, katanya, lebih baik dilakukan secara transparan dan disaksikan pejabat-pejabat di berbagai instansi di Sumut demi memenuhi netralisasi.
“Jika ternyata TSO sudah sehat seperti semula, sebaiknya dikembalikan jabatannya. Jika seandainya kesehatan TSO masih berpotensi belum sehat, maka kepemimpinan di Palas dipegang Plt yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Palas,” katanya.
Namun apakah semua ini nantinya bisa diterima, tanya Salfimi Umar, itu tergantung kemauan politik Pemerintah. Mau menjadikan kabupaten Palas kondusif atau sebaliknya membiarkan suasana yang tak nyaman ini terus berkelanjutan. (pl)
Red. Pandi Lubis