Global Cyber News.Com|– MedanI Pascasarjana Magister Hukum Universitas Dharmawangsa (Undhar) melaksanakan kegiatan kerjasama dengan PT. Toba Pulp Lestari (TPL) di Desa Pangombusan Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba. Penandatanganan Kerjasama dilakukan antara Direktur Pascasarjana Undhar Prof. Dr. Kusbianto,SH.,MHum dengan Direktur PT. Toba Pulp Lestari Tbk Monang Simatupang dan Janres Halomoan Silalahi pada Senin, (10/3/2023).
Setelah penandatanganan MoU dan MoA, Direktur PT. TPL Tbk Bpk Monang Simatupang melakukan presentasi tentang keberadaan dan operasional Perusahaan.
Kemudian dilanjutkan dengan presentasi Direktur Pascasarjana Prof. Dr. Kusbianto, SH.,MHum memberikan sosialisasi dan informasi, kepada para staf dan karyawan tentang sistem perkuliahan di Program Magiter Hukum.
“Kami mengajak staf dan karyawan PT. TPL untuk kuliah di Pascasarjana Undhar, karena dinilai relevan dan sangat cocok untuk diikuti perkuliahannya di era globalisasi dan era digitalisasi ini,” kata Prof.Dr.Kusbianto dalam siaran rilisnya yang diterima Senin, (10/4/2023).
Di Pascasarjana Magister Hukum Undhar ini, lanjutnya, ada dua konsentrasi hukum yakni Hukum Perdata Bisnis dan Hukum Pidana.
Pada kunjungan di PT. TPL tersebut, rombongan Dosen dan Mahasiswa Magiter Hukum melihat bagaimana proses kegiatan pabrik PT. TPL mulai dari bahan baku Pulp, tempat limbah (enfluen treatment-lagoon), pembibitan pohon eucalyptus.
PKM
Selanjutnya Pascasarjana Magister Hukum Undhar Medan melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) pada Selasa, (11/3/2023) di Balai Desa Pangombusan Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba. Lokasi kegiatan tersebut dekat atau berdampingan dengan lokasi perusahaan PT. TPL di Desa Pangombusan.
Pada kesempatan itu 6 orang Dosen Magister Hukum dan 17 Mahasiswa Magister Hukum mengadakan pertemuan dengan masyarakat. Acara PKM tersebut menyampaikan materi hukum dan sosial tentang masalah yang terkait dengan keberadaan PT. TPL dan manfaatnya terhadap masyarakat di Desa Pangombusan dan desa yang berdampingan dengan dengan PT. TPL.
Saat itu terlihat masyarakat Desa Pangombusan dan sekitarnya merasa antusias mendengarkan pemaparan tentang hukum dan sosial yang berkaitan keberadaan perusahaan tersebut. (r/pl)
Red. Pandi Lubis