
Penulis : Andi Salim
Global Cyber News.Com|Rancangan pembentukkan Cluster koalisi menjadi harapan tersendiri bagi sebagian besar rakyat Indonesia. Pasalnya, pembentukan Koalisi Indonesia Bersatu atau KIB dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) diisukan akan menjadi satu koalisi, termasuk bergabungnya PDI Perjuangan kedalam konstruksi koalisi besar ini. Maka tak heran, Cluster Koalisi yang beranggotakan beberapa faksi ini disebut dengan istilah Koalisi Besar yang akan sulit dikalahkan serta memiliki bobot legitimasi begitu kuat dibalik perolehan jumlah kursi DPR RI yang melekat pada setiap partai politik sebagai pesertanya. Wacana ini merupakan solusi daya tarik tersendiri bagi ukuran demokrasi saat ini.
Perolehan suara dalam Pemilu 2019 lalu menggambarkan jika Partai Gerindra memperoleh suara sah 17.594.839 atau 12,57 persen. Partai Golkar sebanyak 17.229.789 atau 12.31 persen. PKB memperoleh 13.570.097 atau 9,69 persen. PAN mendapatkan 9.572.623 atau 6,84 persen. PPP dengan perolehan 6.323.147 atau 4,52 persen. Termasuk PDIP dengan suara sah 27.053.961 atau 19,33 persen. Belum lagi partai-partai baru yang nantinya akan turut bergabung, ditambah dukungan organ dan relawan yang membantu dalam penguatan mereka di tingkat akar rumput. Termasuk jaringan-jaringan di sentra-sentra publik yang menutup celah berkembangnya politik identitas sebagai rival mereka saat ini.
Tidakkah angka-angka diatas pun cukup menggambarkan bahwa kontestasi Pilpres tahun 2024 dapat dimenangkan oleh Koalisi besar ini hanya dalam satu putaran saja. Sebab mustahil bagi lawan politiknya menandingi kekuatan mereka saat ini yang terlihat terdiri hanya tiga parpol saja yaitu Demokrat, PKS dan Nasdem. Namun anehnya, begitu kuatnya konstruksi legitimasi dan struktural koalisi besar ini, semestinya mampu membawa pengaruh perubahan terhadap konstitusi yang sekarang berlaku. Apalagi sekedar mengamandemen UU tentang aturan pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana Pasal 7, bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Dimana secara umum, aturan mengenai amendemen UUD 1945 diatur dalam Pasal 37 yang menyatakan bahwa, usulan perubahan pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat yang bisa diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dimana mereka seolah-olah tidak ingin mengusik atas sakralnya masa jabatan Presiden yang saat ini berlaku. Sehingga praktis kepemimpinan jokowi akan berakhir pada tahun 2024 yang akan datang oleh karena aturan kontitusi tersebut. Sebab tidak ada satu partai politik pun yang membawa hal ini sebagai inisiatif atas kehendak rakyat dibalik tingkat kepuasan publik terhadap Jokowi yang begitu tinggi.
Indonesia selalu mencontoh demokrasi politiknya kearah Amerika. Dimana mereka sejak dahulu memberlakukan masa jabatan Presiden hanya dua periode saja. Namun masyarakat Indonesia semestinya perlu mengevaluasi efektifitas pembatasan masa jabatan Presiden tersebut, serta sejauh mana hal itu bisa dilakukan penyesuaian. Toh nyatanya kondisi Amerika hingga saat ini tidak baik-baik saja, bahkan Pemberitaan CNBC Indonesia tertanggal 22/2/23 menyebutkan, bahwa IMF memproyeksikan pertumbuhan Amerika Serikat akan melambat menjadi 1,4% pada 2023 ini, sehingga pertumbuhan ekonomi AS pada akan semakin melemah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu berbeda dengan keadaan Indonesia, dimana ekonomi Indonesia masih dalam kondisi yang prima dibalik berbagai peluang yang didapat, baik terhadap penguasaan saham perusahaan asing yang selama ini didominasi mereka, proses hilirisasi tambang yang berpotensi naiknya sumber pendapatan nasional, apalagi naiknya investasi asing akibat tersedianya infrastruktur yang memadai diberbagai daerah. Sehingga perolehan APBN terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Inilah fakta kebangkitan ekonomi yang dirasakan Indonesia saat ini. Termasuk datangnya peluang investasi dari perusahaan Jerman senilai 27,9 triliun pasca kunjungannya kesana.
Gaya kepemimpinan jokowi yang Futuristik tentu membawa pengaruh terhadap situasi kebangkitan Indonesia diberbagai faktor. Diakui atau tidak, Indonesia telah mendapat pengakuan dalam banyak hal yang diapresiasi negara lain pada konteks global. Semestinya hal itu disadari oleh segenap partai politik tanah air untuk mencalonkannya kembali sebagai Presiden melalui amandemen UU yang dibutuhkan. Apalagi terbentuknya koalisi besar ini, tentu bisa secara aklamasi menginspirasi inisiatif perubahan masa jabatan Presiden tersebut. Apalagi para capres yang diusung saat ini masih dibawah kualitas dirinya, sehingga masyarakat jangan digiring untuk membuang sosok yang baik untuk berspekulasi menukarnya dengan pemimpin yang buruk.
Kebangkitan China merupakan patron keberhasilan dan sistem demokrasi yang bertumpu pada kesejahteraan rakyat. Kini mereka menjelma menjadi raksasa ekonomi dunia baru. Reformasi ekonomi yang dijalankan sejak 1978 telah membuat China jadi negara adidaya dengan ekonomi yang tak terkalahkan. Hal itu dipengaruhi oleh kepemimpinan Xi Jinping yang mampu membawa arus perubahan begitu cepat. Presiden China Xi Jinping sepertinya semakin mendapatkan hati rakyatnya sebagai pemimpin Tirai Bambu untuk periode ketiga. Sejak dirinya pertama kali menjadi presiden pada Tahun 2013 silam. Lalu bagaimana dengan Indonesia, akankah kita menukar pemimpin yang nyata-nyata berhasil membawa kecepatan perubahan yang sama.
Animo tiga periode kepemimpinan Jokowi bukanlah sesuatu barang haram, apalagi dibalik suksesi kepemimpinannya yang membawa kebangkitan Indonesia hingga detik ini. Apalagi dalam kunjungan ke Jerman berbagai pihak khusunya investor yang berasal dari Eropa mempertanyakan siapa pengganti Presiden Indonesia untuk periode 2024-2029. Pertanyaan itu muncul sebagai kewajaran bahwa investor asing percaya akan kemampuan dirinya dalam kapasitas mengamankan kebutuhan guna mengakomodir berbagai pihak termasuk kepentingan yang menyertai didalam perjanjian terhadap investasi asing tersebut. Jika dipercaya satu periode lagi saja, bukan mustahil Indonesia menjadi negara yang mengalami lompatan yang tinggi dikancah dunia.
Red.








