Thursday, November 14, 2024
HomeNasionalDiduga Ada Intervensi, Lurah Kampung Baru Bilang Perekrutan Kepling XII Sesuai Ketentuan...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Diduga Ada Intervensi, Lurah Kampung Baru Bilang Perekrutan Kepling XII Sesuai Ketentuan Berlaku

Global Cyber News.Com|-Medan I Perektrutan Kepala Lingkungan (Kepling) XII Kelurahan Kampung Baru Medan yang akan digelar dalam waktu dekat ini tampaknya menyisakan sejumlah pertanyaan. Salah satunya adanya dugaan Lurah Kampung Baru, Myn Sormin melakukan intervensi terhadap seorang calon yang juga incumbent di lingkungan tersebut. Karena sebelumnya incumbent tersebut sudah mengundurkan diri.

Selain itu, Kepling XII, Rohimah dinilai masyarakat setempat kurang memenuhi harapan dalam memenuhi aspirasi warga dikarenakan yang bersangkutan tidak bisa mengendarai sepeda motor sehingga sering terlambat dalam menyelesaikan kegiatan atau sesuatu yang sifatnya darurat.
Lurah Kampung Baru, Myn Sormin didampingi Seklur saat dikonfirmasikan masalah tersebut, menyatakan, tidak benar pihaknya melakukan intervensi terhadap salah seorang calon Kepling yang juga incumbent di Lingkungan XII.
“Semuanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya dan Camat Medan Maimun tidak ada kepentingan perekrutan enam kepling di wilayah Kampung Baru ini,” katanya seraya menambahkan bahwa pihaknya tidak ingin masalah perekrutan Kepling XII nantinya menjadi masalah. Karena hal tersebut dinilai sangat sensitif.
Tentang adanya seorang calon Kepling yang kurang memenuhi persyaratan karena umurnya kurang dari ketentuan, itu diakui Lurah Kampung Baru Medan. Namun incumbent yang sebelumnya mengundurkan diri dalam pencalonan perekrutan bisa maju kembali sebagai Calon Kepling, Myn Sormin menyebutkan, itu tidak disebutkan adanya pelarangan dalam Perwal Medan.
“Jadi secara otomoatis incumbent bisa mendaftarkan dirinya asalkan kuota persyaratan 30 persen dari jumlah penduduk di lingkungan XII itu bisa dipenuhi dan dapat mengikuti tahapan berikutnya dalam perekrutan Kepling,” ujar Myn Sormin pada wartawan, Senin, (15/5/2023).
Menurut Myn Sormin, saat pendaftaran calon Kepling yang sudah ditentukan ternyata, salah seorang calon Kepling XII yang usianya sudah memenuhi persyaratan, tidak ikut lagi. Sementara incumbent mendaftarkan dirinya kembali sebagai calon kepling.
“Jadi, itu ceritanya. Saya juga akan melaporkan masalah ini kepada Camat Medan Maimun sekaligus meminta arahan untuk pelaksanaan perekrutan calon kepling berikutnya,” ucap Myn Sormin seraya menambahkan pihaknya juga sudah menempelkan adanya pendaftaran perekturan pencalonan Kepling di depan kantor kelurahan Kampung Baru Medan.
Sementara itu calon Kepling XII lainnya mengakui bahwa ia tidak mendaftar pada tahapan perekrutan pencalonan Kepling dikarenakan ia baru mengetahui adanya pendaftaran tersebut, dua hari sebelum pendaftaran ditutup. Jadi sangat sulit mencari dukungan warga sebanyak 30 persen.
“Apalagi saat itu sebagian masyarakat masih berlebaran di kampung halamannya masing-masing. Sehingga dukungan warga jadi berkurang,” katanya pada wartawan, Kamis siang, (18/5/2023). (timglobalcybernews).

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts