Global Cyber News.Com|Definisi “negara” secara internasional telah disepakati dalam Konvensi Montevideo tahun 1933 (Montevideo Convention on Rights and Duties of State). Pada konvensi tersebut, untuk berdirinya suatu negara, mesti dipenuhi empat syarat, yaitu populasi yang permanen (rakyat), wilayah, pemerintahan, dan kapasitas untuk memasuki pergaulan dunia internasional.
Tiga syarat pertama merupakan hal mutlak secara hukum internasional atau disebut juga unsur konstitutif. Sedangkan, syarat terakhir terjadi apabila ada pengakuan kemerdekaan dari negara lain atau disebut sebagai unsur deklaratif. Bukan unsur mutlak, tapi unsur deklaratif penting supaya suatu negara tidak diasingkan dari hubungan internasional.
Indonesia secara resmi mengumumkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Namun, agar kemerdekaannya diakui oleh dunia internasional, Indonesia harus menjalani perjalanan yang panjang.
Belanda yang menjajah Indonesia baru mengakui dan menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia pada 27 Desember 1949. Saat itu akta penyerahan dan pengakuan kedaulatan ditandatangani Ratu Juliana melalui sebuah upacara di istana kerajaan di Amsterdam, Belanda.
Kenyataan ini seperti yang diungkapkan oleh Abdul Harris Nasution :
“Karena itu tertjatatlah, bahwa negara-2 Arab jang paling dahulu mengakui RI dan paling dahulu mengirim misi diplomatiknja ke Jogja dan jang paling dahulu memberi bantuan biaja bagi diplomat-2 Indonesia di luar negeri. Mesir, Siria, Irak, Saudi Arabia, Jemen, memelopori pengakuan de jure RI bersama Afghanistan, Iran dan Turki mendukung RI. Fakta-2 ini merupakan hasil perdjuangan diplomat-2 revolusi kita. Dan simpati terhadap RI jang tetap luas di negara-2 Timur Tengah merupakan modal perdjuangan kita seterusnja, jang harus terus dibina untuk perdjuangan jang ditentukan oleh UUD ’45 : “ikut melaksanakan ketertiban dunia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
📍 Pengakuan Palestina
Berdasarkan buku Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri yang ditulis Zein Hassan, seorang tokoh nasionalis Palestina sekaligus Mufti Agung Yerusalem, Amin Al-Husseini, sudah menyatakan pengakuan terhadap negara Indonesia.
Pengakuan itu disampaikan lewat siaran radio berbahasa Arab selama dua hari berturut-turut dari Berlin, Jerman, pada tahun 1944. Ucapan selamat dari Syekh Muhammad Amin Al-Husseini pada saat itu bukan pengakuan kedaulatan Indonesia secara sah, melainkan sebatas dukungan kepada Indonesia karena pada tahun itu Indonesia juga belum merdeka. Selain itu pada tahun 1944, wilayah Palestina masih di bawah pemerintahan Britania Raya (1920-1948) dan belum menjadi sebuah negara yang berdaulat.
Sehingga berdasarkan fakta–fakta tersebut, belum bisa dikatakan bahwa Palestina merupakan negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia. Akan lebih tepat jika dikatakan bahwa, tokoh besar pertama yang memberikan ucapan selamat dan dukungan kepada Indonesia untuk kemerdekaannya adalah orang Palestina.
Tak hanya memberi dukungan, Syekh Muhammad Amin Al-Husaini kemudian mendesak Negara-negara Timur Tengah lainnya untuk mengikuti jejaknya. Seruan yang disampaikan Muhammad Amin Al-Husaini ini kemudian disambut baik oleh Mesir. Setelah Palestina, Mesir jadi negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia dan disusul oleh negara lainnya.
📍 Pengakuan Mesir
Mesir merupakan negara pertama yang memberikan pengakuan kedaulatan terhadap Indonesia sejak Soekarno resmi memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Negara beribukota Kairo tersebut mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto pada 22 Maret 1946 dan secara de jure pada 10 Juni 1947.
Perdana Menteri Mesir menandatangani pengakuan kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia disaksikan Haji Agus Salim dan AR Baswedan.
Usai pengakuan kedaulatan tersebut, tokoh diplomasi Indonesia sekaligus Menteri Luar Negeri, Haji Agus Salim, berkunjung ke Kairo pada 1947. Setelah itu Indonesia dan Mesir sepakat untuk memulai hubungan bilateral.
📍 Pengakuan Suriah
Meskipun Indonesia sudah mengumumkan kemerdekaannya, agresi militer oleh Belanda masih terus terjadi. Permasalah tersebut diperjuangkan oleh negara-negara Liga Arab untuk dibahas pada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), salah satunya Suriah. Bahkan, Suriah memberikan pengakuan kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 2 Juli 1947.
Hubungan diplomatik Indonesia dan Suriah kemudian dibuka pada tahun 1950. Namun, kegiatan mempererat diplomatik terhenti sejak Suriah dilanda konflik. Namun, hubungan keduanya tidak padam dan saling mendukung dalam forum Internasional. Terlepas dari konflik yang melanda wilayah Suriah. Indonesia, melalui pemerintah dan masyarakat kedua negara tetap berupaya menjalin hubungan secara maksimal.
📍 Pengakuan Vatikan
Jauh hari sebelum kelompok Islamis politis merebak, termasuk pada masa-masa penjajahan Belanda, Indonesia sejatinya merupakan negara yang sangat menghormati semua agama atau keyakinan.
Tak heran jika sejak dulu Indonesia sudah berkawan baik dengan Vatikan, negara yang dikenal sebagai pusatnya umat Katolik Roma karena di sana Kepausan berada.
Hubungan Indonesia-Vatikan bahkan sudah berlangsung sejak Indonesia masih berupa Hindia Belanda. Tak mengherankan pula ketika Indonesia menyatakan kemerdekaannya, Vatican menjadi satu-satunya negara eropa yang paling awal mendukung lewat pengakuannya.
Negara yang berada di pusat Kota Roma, Italia itu mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 6 Juli 1947. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Vatikan berdiri pada tahun yang sama.
📍 Pengakuan Irak
Hubungan antara Irak dan Indonesia telah dimulai berabad-abad sebelumnya melalui hubungan perdagangan. Kerajaan Sriwijaya pada abad ke-8 telah berhubungan dengan kekhalifan Islam di Timur Tengah. Mereka saling melakukan hubungan perdangan, juga menukarkan ide-ide dan menyebarkan Islam.
Atas dasar hubungan yang sudah terjalin tersebut, Negara Irak mengakui kedaulatan kemerdekaan Indonesia, yaitu pada tanggal 9 Juli 1947. Pada saat itu, dukungan diberikan Irak atas dasar persamaan agama, kekeluargaan, juga karena rasa persaudaraan.
Hubungan diplomatik pun terjalin sejak tahun 1950. Irak dan Indonesia makin erat terjalin dengan sama-sama masuk dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI). OKI berdiri untuk menciptakan perdamaian dan keamanan negara-negara Islam. Perang di Irak pada tahun 1980-1990 an sempat menghentikan hubungan bilateral kedua negara. Tapi, kini sedang dalam proses menghidupkan kembali hubungan tersebut.
📍 Pengakuan Lebanon
Pengakuan kemerdekaan Indonesia secara de jure juga datang dari Lebanon pada 29 Juli 1947. Bahkan, pengakuan tersebut datang sendiri dari Presiden Lebanon saat itu, Bechara El-Khoury. Hubungan diplomatik pun secara resmi berlangsung sejak tahun 1950.
Kantor Perwakilan RI di ibukota Lebanon, Beirut, yang sempat ditutup pada tahun 1976 karena perang saudara Lebanon, dibuka kembali pada pertengahan tahun 1996 menjadi Kantor Resmi Kedutaan Besar RI.
📍 Pengakuan Afganistan
Dalam Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri, Zein Hassan menyebut pengakuan Afghanistan dimuat dalam harian Al-Ahram, 15 September 1947, yang menyiarkan “Pemerintah Afghanistan telah mengakui Republik Indonesia dan telah mengawatkan kepada dutanya di Washington DC supaya menyampaikan kepada Dr. Sutan Sjahrir, Perdana Menteri Indonesia.”
Pada 4 November 1947, Zein menjadi penerjemah Sutan Sjahrir, utusan khusus presiden Republik Indonesia, dalam pertemuan dengan Sadik El-Mujaddidi, duta besar Afghanistan di Kairo, Mesir.
“Dalam suasana gembira, Bung Sjahrir menyampaikan terima kasih kepada Afghanistan atas pengakuannya terhadap Republik Indonesia”. Dengan demikian, Afghanistan adalah satu-satunya negara di luar negara-negara Liga Arab yang mengakui de facto dan de jure kemerdekaan dan kedaulatan Republik Indonesia.
Hubungan diplomatik kedua negara secara resmi dibuka tanggal 24 April 1955 pada saat ditandatanganinya Treaty of Friendship di Bandung. Pada bulan Agustus 1980-2004 KBRI di kabul, Afganistan ditutup dikarenakan perang saudara yang dikuasai taliban. Pada tahun 2004 Kantor Perwakilan Indonesia di kabul dibuka lagi dan diganti menjadi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
📍 Pengakuan Arab Saudi
Sejak memberikan pengakuan kedaulatan kepada Indonesia Pada tanggal 21 November, 1947. Arab Saudi terus mempertahankan hubungannya dengan Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dari kunjungan Raja Salman ke Indonesia pada tahun 2017 lalu. Sejatinya, hubungan diplomatik antara Arab Saudi dan Indonesia secara resmi dimulai pada tanggal 1 Mei 1950. Beberapa hubungan kedua negara ini yang paling tampak adalah adanya kesempatan kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi dan kerja sama di bidang haji.
📍 Pengakuan Yaman
Yaman (utara) di bawah kekuasaan Raja Yahya (Kerajaan Mutawakkilin Yaman) telah memberikan pengakuannya terhadap kemerdekaan Indonesia pada tanggal 3 Mei 1948. Keberlanjutan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Yaman terus meningkat, baik di bidang ekonomi, sosial budaya, maupun politik. Sudah 70 tahun persahabatan kedua negara ini terjalin
Negara Lain yang memberikan dukungan awal pengakuan kemerdekaan Indonesia
- Iran
- Turki (29 Desember 1949)
- India
- Ukraina
- Australia (27 Desember 1949)
- Afganistan
- Vatikan
Sumber:
- GNFI
- Kemenlu/Kominfo
- Idn Times /Kumparan
Red.