Global Cyber News.Com|Berdasarkan nomor . 108/Pdt.G/ 2023/ PA. Medan , Senin , 12 Juni 2023 , Juru sita Pada Pengadilan Agama Medan , mohon bantuan Pengadilan Agama Lubuk Pakam , untuk melaksanakan sidang lapangan ( Decente. ).
Adapun sidang lapangan ( Decente ) , yang digelar di Pengadilan Agama lubuk Pakam, Kamis , 15 Juni 2023 , bertempat di Kantor Desa Tanjung Gusta Keecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.
Sidang lapangan tersebut dihadiri oleh , Hakim dan Panitera Pengadilan Agama lubuk Pakam , kedua belah pihak Penggugat Hj. Salmiyah Purba didpingi oleh Pengacara dan Pihak tergugat Drs. H. Irwansyah Sitepu, yang juga didampingi oleh Pengaca , dan. Staf Desa Tanjung Gusta.
Kecamatan Sunggal.
Adapun Decente, guna mengetahui keberadaan objek atau lahan bekas Kilang Padi di Suka Dono, milik Alm H. Usman Sitepu, ukuran dan batas batasnya sudah. diketahui bersama dan dari pihak penggugat tidak keberatan.
Maka sesuai hasil sidang lapangan tersebut, yang berjalan dengan aman tertip ,sidang pun diturup oleh hakim dilapangan .
Red.Do