globalcybernews.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023, Dandim 0309/Solok, Letkol Inf Aji Satrio S.E., M.Si., Bersama Bupati Solok, Solok, Epiyardi Asda M.Mar., dan Forkopimda Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat ikut berpartisipasi pada Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Kamis (3/8/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Dandim bersama Forkopimda Kabupaten Solok membagikan Bendera Merah Putih kepada seluruh lapisan masyarakat, dilaksanakan di depan Kantor Bupati Solok, Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.
Jumlah bendera merah putih yang berhasil dihimpun untuk dibagikan kepada Masyarakat Kabupaten Solok sampai saat ini sebanyak 1730 helai dan akan bertambah terus karena keinginan semua pihak untuk berpartispasi cukup tinggi
Pemerintah Kabupaten Solok dan pimpinan instansi lainnya ikut berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-78 Tahun 2023 ini.
Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dilaksanakan dengan pemikiran bahwa Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia, yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sambutan Bupati Solok dibacakan oleh Dandim 0309/Solok Letkol Inf Novi Aji Satrio, SE, M.Si., sekaligus Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera kepada Masyarakat di Kabupaten Solok Tahun 2023 pada bulan Agustus selalu dipenuhi dengan beragam perayaan khas kemerdekaan sebagai bentuk nasionalisme dan rasa cinta terhadap tanah air.
Sebagai warga negara yang lahir dan hidup di bumi Indonesia, kita terpanggil untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada bulan Agustus ini, dengan mengibarkan bendera di depan rumah kita, kita pasti akan teringat sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Pemerintah melakukan upaya yang bertujuan untuk menggugah rasa patriotisme dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia, yaitu melalui kegiatan “Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat yang dimulai hari ini sampai dengan 31 Agustus 2023.
Pemerintah Kabupaten Solok berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok untuk wajib mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus sebagai bentuk rasa cinta tanah air kita kepada bangsa dan negara
“Bendera merah putih wajib dipasang di seluruh Instansi Pemerintah, Instansi Swasta, Sekolah, Tempat Umum, Rumah, dan Tempat Strategis lainnya,” tutur Dandim
Gerakan pembagian bendera merah putih kepada masyarakat di Kabupaten Solok dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, unsur pemerintah maupun swasta.
Kepada para Camat dan Wali Nagari, diinstruksikan untuk menyampaikan kepada masyarakat, sehingga di setiap rumah dipasang bendera merah putih sampai dengan tanggal 31 Agustus. Tentunya hal ini akan menggugah dan mengobarkan kembali semangat dan jiwa nasionalisme masyarakat,” Pungkas Letkol Inf Aji Satrio
Red.