Saturday, August 2, 2025
HomeSejarahHarato Pusako Tinggi dan Rendah bagi Masyarakat Minan.
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Harato Pusako Tinggi dan Rendah bagi Masyarakat Minan.

globalcybernews.com-Menjual tanah pusaka adalah tindakan tabu di kalangan masyarakat Minangkabau. Konon, jika melego lahan kepada tetangga, malunya bukan main! Tidak ada kebanggaan bagi orang Minang jika menjual harta pusaka.

Menjual tanah pusaka adalah tindakan tabu di kalangan masyarakat Minangkabau. Konon, jika melego lahan kepada tetangga, malunya bukan main! Tidak ada kebanggaan bagi orang Minang jika menjual harta pusaka.

Berbeda dengan harta pusaka tinggi, harta pusaka rendah adalah harta yang diperoleh dari jerih payah keluarga, baik ayah maupun ibu. Harta itu diperoleh melalui transaksi jual beli. Karena harta tersebut dapat diperjualbelikan, umumnya harta pusaka rendah dibuatkan sertifikat, misalnya, tanah.

Meski memiliki pengertian berbeda, harta pusaka tetap menyimpan artian khusus. Menjual tanah pusaka bukan kebiasaan masyarakat Minang. Apalagi alasan jual adalah untuk bermewah-mewahan.

“Bisa jadi cemoohan [jika menjual tanah ke tetangga untuk membeli harta bergerak seperti kendaraan]. ‘Oh, hasil jual tanah toh’. Tabu kalau jual tanah ke sesama warga”

Sebagai masyarakat yang menganut sistem adat matrilineal, masyarakat Minang memberi kekuasaan lebih kepada kaum perempuan. Termasuk soal tanah. Harta tersebut diyakini sebagai sebuah keamanan sosial bagi perempuan.

“Jadi, perempuan Minang itu wajib punya tanah karena dia menjadikan lokalnya sebagai basis keluarganya. Kalau dia tidak punya tanah, maka nasib yang menyedihkanlah bagi orang Minang. Kecuali kalau dia tinggal tidak di komunitasnya,alias tinggal di rantau..

Dalam adat Minangkabau, perempuan dinilai sebagai pihak yang paling rentan di lingkungan sosial masyarakat. Apalagi jika menjual tanah pusaka.

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts