
globalcybernews.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam , menggelar sidang lapangan perkara Perdata nomor . 81/Pdt.G/2023/PN Lbp , yang diadakan Jumat ,20 Oktober 2023 di Desa Bulu Cina Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. .
Sidang di buka oleh Hakim Ketua Asraruddin Anwar ,S.H , M.H. dan di hadiri , Hakim Anggota Marsal Tarigan,S.H.,M.H. , Irwansyah,S.H. Panitera Pengganti Martin Antoni Zagoto,S.H. dari pihak penggugat Drs. Irwansyah Sitepu dan kawan kawan ,didampingi PH , H.Selamet,S.H. M..H. , Drs.Jalaluddin,SH, M.H.,M.Idham Kholid Lubis,S.H.,M.H., Erlangga Suhada, S.H. Pihak Tergugat , PTP N 2 ,Tanjung Morawa Bakti Dalimunthe , didampi gi PH , Julisman,S.H. M.H . , Akhmad Johar Damanik S.H.,M.H . , Kepala Dusun 20 ,Desa Bulu Cina Sutrisno , Sekuriti Perkebunan , BPN Deli Serdang dan Awak media .

Pelaksanaan sidang lapangan , untuk mendapatkan data di lahan yang menjadi sengketa , dimana para pengvugat masing mading memberikan data berupa gambar tanah sesuai luasnya dan batas batasnya dengan dibantu dari BPN .
Dari hasil sidang lapangan tsb bahwa dilaksanakan berjalan dengan tertip , lancar dan aman .
Sidang ditutup oleh Hakim Ketua Asraruddin Anwar , S.H, M.H . dan diakhiri dengan poto bersama.
Red









