globalcybernews.com-Medan.
12 tahun kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditandai dengan perjalanan panjang dalam perannya mengawasi dan memajukan sektor jasa keuangan di Indonesia. Mengemban tugas selaku perwakilan OJK di Provinsi Sumatera Utara, Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara terus berupaya memberikan kontribusi signifikan selama 12 tahun terakhir dalam membangun ekonomi dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di daerah.
OJK juga telah mengambil langkah-langkah konkrit dalam memberikan perlindungan kepada konsumen. Salah satunya dengan mengembangkan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) yang di-launching pada Januari 2021 yang lalu. APPK (diakses melalui kontak157.ojk.go.id) merupakan sistem berbasis web yang dapat diakses oleh seluruh pihak secara daring. Layanan Utama APPK yang dapat digunakan oleh konsumen dan masyarakat, yaitu layanan pertanyaan, informasi dan pengaduan.
“Selama Januari hingga Oktober 2023, OJK telah menerima sebanyak 8.226 permintaan layanan yang berasal dari masyarakat di wilayah Sumatera Utara. Permintaan ini terdiri dari 6.464 pertanyaan, 840 permohonan informasi, dan 922 pengaduan,” ,”kata Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 5 Sumbagut, Wan Nuzul Fachri di Medan, Selasa (05/12/2023).
Menurut Wan Nuzul Fachri, OJK terus berupaya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara merata di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Bulan November sebagai bulan ulang tahun OJK diwarnai dengan roadshow literasi keuangan. Selama bulan November 2023, Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara telah menggelar program edukasi keuangan yang mencakup berbagai wilayah di Sumatera Utara, melibatkan total 1400 peserta.
Kabupaten Deli Serdang menjadi tuan rumah pertama, di mana OJK memberikan edukasi perencanaan keuangan dasar yang dihadiri oleh kalangan aparatur sipil negara (ASN), UMKM, dan ibu rumah tangga. Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Dairi menyusul dengan fokus pada perencanaan keuangan dini untuk pelajar. Kota Medan menjadi tempat digelarnya edukasi terkait digitalisasi perbankan.
Selain itu, OJK juga menyoroti Kabupaten Tapanuli Selatan dengan program waspada investasi dan pinjaman online ilegal, khususnya untuk UMKM dan kelompok tani, sebagai upaya untuk meningkatkan literasi keuangan dan melindungi masyarakat dari risiko keuangan yang merugikan.
Lebih jauh Wan Nuzul mengatakan, bahwa selama 12 tahun, OJK turut berperan dalam memperkuat fondasi ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan secara nasional maupun regional, khususnya di Sumatera Utara. Dengan berbagai upaya, OJK mendorong pertumbuhan sektor jasa keuangan, memberikan perlindungan konsumen, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara merata di seluruh wilayah kabupaten dan kota.
Perjalanan ini, lanjutnya, mencerminkan komitmen OJK untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, dengan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara terus berperan dalam membentuk perkembangan ekonomi di Sumatera Utara dan berkontribusi pada pembentukan sistem keuangan yang tangguh,”pungkas Wan Nuzul. (r/pl)
Red