Sunday, August 24, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeNewsMasyarakat Pertanyakan Basis Judi Tebak Angka Di Kabupaten Simalungun , Oknum APH...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Masyarakat Pertanyakan Basis Judi Tebak Angka Di Kabupaten Simalungun , Oknum APH Diduga Terlibat Kolaborasi

globalcybernews.com-Simalungun I Masyarakat Simalungun dewasa ini mempertanyakan tiga kecamatan dari 32 Kecamatan yang disebut-sebut sebagai basis peredaran dan penjualan nomor judi gelap tebang angka, toto gelap (togel) Singapura, KIM Hongkong, Sidney, Online dan lainnya. Tiga kecamatan Basis judi itu adalah Tanah Jawa, Haton duhan dan Huta Bayu Raya.

Padahal, belum lama ini Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, sangat jelas menginstruksikan pada jajarannya akan melakukan tindakan tegas terhadap segala jenis bentuk perjudian.

Untuk itu tidak ada toleransi, jika kedapatan, baik Kapolda, Direktur, Kapolres, Kapolsek, maupun di Mabes Polri bila menjadi backing judi akan ditindak dan akan dicopot, tegasnya lagi.

Namun lain halnya di tiga Kecamatan ,Tanah Jawa, Hatonduhan, Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. Instruksi yang terkesan Waah itu, sepertinya dianggap bagai “angin lalu” saja.
Kenyataan itu menurut sejumlah ibu rumah tangga yang suaminya turut terlibat kecanduan bermain judi gelap tebak angka, mengaku sejak leluasanya peredaran/penjualan nomor judi tebak angka di daerah mereka, seperti di “lapo timus”. pakter tuak kedai-kedai tertentu dan tempat – tempat strategis lainnya membuat kondisi ekonomi rumah tangga mereka porak poranda tidak karu-karuan lagi.

Hal itu sulit dipungkiri karena sudah tidak menjadi rahasia umum lagi dikalangan warga masyarakat ,sebab praktek perjudian tebak angka yang pada umumnya memangsa warga ekonomi lemah (miskin) karena berkhayal ingin mendapat rezeki nomplok dengan pembayaran berlipat ganda yang diiming-imingi sindikat bandar judi gelap tersebut.

Tapi apa nyana, setelah keluarnya penarikan nomor ternyata tak satu nomor pun yang mengena. Akibatnya termenung bagai orang linglung dan “meracau”, karena uang untuk kebutuhan sehari- hari pun serta biaya untuk keperluan anak sekolah juga ludes “loncong” turut dipertaruhkan.

Sementara sumber yang faham lika-liku permainan judi tebak angka bisnis haram melanggar hukum 303, dimulai dari pemilik modal (bandar), perekap lapangan dan penulis (jurtul) seperti initial/inisial, Don, Las, Hat, Frengki Napit, Mono, pak Chandra, Soit, Ucok Regar, Nainggolan Rel, Mamang, Diki di daerah Huta Bayu serta Abdi di daerah Titi beton dan banyak lagi di tempat kawasan lainnya.

Sementara Judi tebak angka di kawasan Kecamatan Tanah Jawa, Huta Bayu Raja, Hatonduhan terkesan makin merajalela demikian juga halnya di tempat- tempat lainnya. Peredarannya, menurut sumber tidak lagi main “petak umpat” seperti selama ini, “Sudah terang- terangan. Kenapa hal itu bisa terjadi, sebaiknya tanya saja pada rumput yang bergoyang”, ketus warga dengan nada ceme’eh.

Lebih lanjut sumber mengungkapkan, para bandar di tiga Kecamatan, ini punya basis yang terbagi di setiap kampung, sembari mohon minta namanya agar tidak disebutkan, Sabtu petang (13/1-024).

Sementara, dikatakannya dan hasil pengamatan di lapangan, bandar judi tebak angka di daerah ini, termasuk, Don, Las serta Hat. Kemudian para bandar mempergunakan ‘kaki tangan”nya ditempatkan di beberapa “titik”,seperti Frengki Napit, Mono, pak Chandra, Soit, Ucok Regar. Nainggolan Rel, Mamang, Diki di daerah Huta Bayu serta Abdi di Titi beton.

Sejauh mana trick dan kolaborasi, sindikat judi gelap tebak angka hingga begitu leluasa yang ditamsilkan layaknya bagai menjual “ancipeng”, selanjutnya akan dijajaki. (tim globalcybernews).

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts