Friday, December 13, 2024
HomeLSMKetua LP3SU Sayangkan Pelaku Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi Tidak Ditangkap
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Ketua LP3SU Sayangkan Pelaku Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi Tidak Ditangkap

globalcybernews.com-Medan I Pihak Kepolisian di Sumatera Utara (Sumut) hendaknya dapat mengamankan dugaan pelaku pengoplosan gas subsidi 3 Kg ke gas 12 Kg dan 50 Kg. Bukan karyawannya yang hanya pekerja dari perusahaan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan dugaan pelaku pengoplosan gas subsidi tersebut , Mun tidak ditangkap. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi Kepolisian di Indonesia, terutama Sumut. Seharusnya Kepolisian menangkap dugaan pelaku pengoplosan itu. Karena alat buktinya sudah lengkap,” kata Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar pada wartawan di Medan, Senin, (30/1/2024).

Selain itu, lanjut Salfimi, pengangkapan dugaan pelaku pengoplosan nantinya ada efek jera bagi pelakunya yang sudah merugikan negara dan masyarakat. Karena jika tidak ditangkap, kegiatan illegal tersebut akan berlangsung terus dan rakyat yang menjadi korban.

“Jangan sampai timbul kesan, seolah-olah kegiatan yang illegal itu sengaja dilakukan pembiaraan,” ujarnya seraya mengharapkan agar pihak Manager MOR IPertamina bisa mengawal dan mengawasi dengan cermat pendistribusian gas bersubsidi di Sumut dan menindak tegas perusahaan-perusahaan atau agen yang telah menyalahi ketentuan berlaku.

Di tahun 2024 ini, tambah Salfimi, hendaknya penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tepat sasaran. Kalau tidak, berbagai penafsiran nantinya akan muncul kembali di tengah-tengah masyarakat. Jadi , kita tidak mau keterpurukan citra polisi itu terjadi lagi.

Lebih jauh Salfimi Umar menyebutkan, saat ini masyarakat sudah makin cerdas di era digitalisasi, dimana penguatan informasi tak bisa terbendung dan semakin terbuka. Sehingga masyarakat dapat menggunakan saluran seluas-luasnya dari berbagai aspek hukum.

Ia juga mengingatkan barbagai pihak, terutama pihak Kepolisian agar tidak melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat jalannya penegakan hukum di seluruh Indonesia dan terkhusus di wilayah Sumut.

Salfimi Umar juga mengakui bahwa kinerja pihak Kepolisian di Indonesia sudah beupaya maksimal melakukan penegakan hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku. Namun hendaknya lebih ditingkatkan lagi agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat sesuai harapan bersama.

“Sekarang, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian di Indonesia sudah semakin meningkat pasca terjadinya peristiwa ‘polisi tembak politi’ beberapa tahun lalu. Saat itu citra Kepolisian mengalami terbilang drop. Namun kini pihak Kepolisian sudah berhasil memulihkan kepercayaan masyarakat melalui berbagai tindakan tegas, bahkan memberikan hukuman kepada oknum-oknum polisi yang diduga melakukan tindakan menyalahi undang-undang kepolisian,” pungkasnya. (r/pl)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts