globalcybernews.com-Medan I Mau dibawa kemana Perumda Tirta Uli Kota Pematang Siantar ke depan? Pertanyaan yang muncul dari sejumlah kalangan di kota ‘Siantar Man’ tersebut wajar dan sah adanya. Pasalnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Pematang Siantar yang dipimpin oleh Plt.Direktur Perumda Tirta Uli, Arianto ini sebelumnya mengundang kontraversial.
Sebab pengangkatan Arianto sebagai Plt. diduga sudah distel dalam sebuah bingkai kebijakan Wali Kota Pematang Siantar, dr,Susanti Dewayani sejak pertemuan pimpinan Perumda se Indonesia di Salatiga pada November 2023 lalu. Bahkan Arianto saat itu diplot menjadi Direktur Utama Perumda Tirta Uli.
Dari sinilah situasi tersebut menimbulkan kehebohan dan berbagai tafsiran negatif. Karena nama Arianto tiba-tiba muncul dipermukaan sebagai Direktur Utama Perumda Kota Pematang Siantar tanpa melalui prosedur yang berlaku.
Waktu itu dari data resmi situs/website Perumda Tirta Uli (sebelumnya bernama PDAM TIrta Uli) yang berdampingan dengan data Perumda Salatiga, menunjukkan bahwa Arianto sebagai Direktur Utama, menggantikan posisi Zulkifli Lubis yang waktu itu masih sebagai Direktur Utama.
Penggantian ini diduga telah menyalahi aturan berlaku. Tanpa dilakukan mekanisme atau prosedur dan SOP. Seharusnya dilaksanakan melalui proses pemberhentian, penjaringan dan pengangkatan pejabat direksi melalui RUPS. Tapi ini tidak begitu jalan ceritanya.
Tidak diketahui pasti, apakah Wali Kota Pematang Siantar tidak mengetahui hal ini atau sengaja mengabaikan ketentuan tersebut. Artinya ketentuan itu ada, tapi ditabrak juga demi dugaan sebuah kepentingan.
Lalu apakah Direktur Utama PDAM Tirta Uli yang lama, Zulkifli Lubis telah melakukan kesalahan administrasi, sehingga ia dilengserkan. Semuanya berlangsung penuh kemisteriusan. Sebab sejauh ini Wali Kota Pematang Siantar tidak pernah mengeluarkan stateman atau pernyataan tentang hal tersebut. Meski sebelumnya sudah dikonfirmasi beberapa media online di Sumut.
Seperti diketahui, Zulkifli Lubis sebelumnya telah menorehkan prestasi sebagai Top BUMD Award 2022 dan Top BUMD Award 2023. Bahkan Zulkifli juga dinobatkan sebagai TOP CEO Award 2022 dan TOP CEO Award 20223 yang di Jakarta. Namun hal tersebut tidak mengurangi nurani hati Wali Kota P.Siantar untuk mengangkat Arianto sebagai Plt.Perumda Tirta Uli. (Sebelumnya bernama PDAM Tirta Uli).
Hak prerogatif memang dipegang Wali Kota Pematang Siantar, dr.Susanti Dewayani. Dia dapat menentukan segala sesuatunya berkaitan dengan yang namanya kebijakan. Namun begitu, kata Salfimi, bukan berarti Wali Kota Pematang Siantar bisa berbuat sesuka hati.
Apalagi belakangan timbul isu, bahwa berbagai kebijakan yang dibuat orang nomor satu di kota Siantar Man itu diduga dilakukan suami Wali Kota bernama, Erijal yang disebut-sebut sebagai Wali Kota Pematang Siantar bayangan. Hal ini diduga sudah tidak menjadi rahasia umum lagi.
Bahkan menurut isu berkembang, Zulkifli Lubis akhirnya mengundurkan diri akibat adanya tekanan dari Wali Kota Pematang Siantar bayangan tersebut yang diduga sudah merencanakan dan menempatkan Arianto sebagai Plt.Direktur Utama Perumda Tirta Uli Kota Pematang Siantar.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar disebutkan, bahwa BUMD itu bukan milik pribadi atau keluarga pimpinan kabupaten/kota atau provinsi. Tapi milik pemerintah kabupaten (Pemkab) atau pemerintah kota (Pemko) yang harus diikuti setiap kepala daerah.
“Kalau tokh ditabrak juga aturan yang sudah ada itu, berarti telah terjadi dugaan penyimpangan yang disengaja dan ini harus ditindak tegas karana diduga sudah terjadi hal-hal yang berbau negatif seperti dugaan transaksional,” tandas Salfimi Umar pada wartawan di Medan, Sabtu, (31/2024).
Saat disinggung bahwa Plt.Direktur Utama Perumda Tirta Uli, Arianto akan dilantik dalam waktu dekat ini, hal tersebut, lanjut Salfimi Umar, sudah menyalahi proses demokrasi pemilihan orang nomor satu di Perumda tersebut.
“Jadi, pihak berkompeten di Sumut sudah bisa mengusut tuntas dugaan pergantian atau pemilihan Direktur Utama Perumda Tirta Uli Kota Pematang Siantar,” tegasnya.
Sementara itu sejumlah emak-emak di Kota Siantar menyebutkan bahwa sejak Arianto diangkat sebagai Plt.Direktur Utama Perumka Tirta Uli Kota Pematang Siantar, BUMD ini bukan bertambah maju, namun semakin mundur.
Beberapa waktu lalu, misalnya terjadi tidak lancarnya pendistribusian air PAM di beberapa kelurahan dan kecamatan. Bahkan air PAM yang disalurkan tidak jernih. (tim globalcybernews.com)
Teks foto:
Gedung Perumda Tirta Uli Kota Pematang Siantar
Red