
globalcybernews.com-Deli Serdang Kesatuan Mahasiswa Peduli Transfaransi (KMPT) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menuntut agar Polda Sumut menetapkan para tersangka baru dalam dugaan kasus suap PPPK di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang baru-baru ini menghebohkan wajah Sumut. Poldasu sebelumnya menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal berinisial DHS
Penetapan tersangka baru itu adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Madina berinisial BKD, Kepala Seksi Pendidikan Dasar Mandailing Natal HS, Bendahara Dinas Pendidikan Madina, SD, Kepala Subbagian Umum Dinas Pendidikan Mandailing ISB, dan Kepala Seksi Pendidikan Usia Dini Dinas Pendidikan Mandailing DM.
Hal tersebut terungkap saat KMPT Sumut menggelar aksi di Mapolda Sumut, Senin siang, (26-02-2024). Saat itu AKP Rismanto Purba dari Mapolda Sumut menerima aksi KMPT Sumut dan meminta agar aspirasi mereka disampaikan kepada Kapolda sumut.
Dalam aksi tersebut, sejumlah Mahasiswa menuntut agar Polda Sumut mengusut tuntas dugaan kecurangan atas seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Kerja (PPPK) di kabupaten Madina.
Pada kesempatan itu Koordinator Aksi menyampaikan, Ilham Arifin meminta Kapolda Sumut mengusut tuntas dan memeriksa orang-orang yang diduga terlibat dalam permainan penerimaan PPPK di kabupaten Madina.
Selain itu mahasiswa juga meminta Tim Penyidik Kapolda Sumut agar menaikkan status Saksi Abangda H.Erwin Effendi Lubis, SE yang juga Ketua DPRD Kabupaten Madina menjadi Tersangka sesuai informasi dari masyarakat dan dan investigasi kami ke kabupaten Madina yang menyatakan bahwa Ketua DPRD Madina diduga kuat menerima uang dengan jumlah yang bervariasi sekitar Rp. 30 – Rp.40 juta dari puluhan calon PPPK agar mereka bisa dibantu lulus.
“Kami minta Bapak Kapolda Sumut menetapkan tersangka kepada orang-orang yang diduga ikut menjadi agen dan diduga sebagai mafia dalam selesi penerimaan PPPK di kabupaten Madina ini. Karena saat ini diduga masih banyak agen yang berani menitipkan nama- nama calon PPPK dan menerima uang untuk meluluskan mereka. Salah satunya diduga adalah Ketua DPRD Kabupaten Madina,” katanya.
Mahasiswa juga mendukung Kapolda Sumut dalam memberantas orang-orang yang melakukan Kejahatan-kejahatan dan pelanggaran-pelanggaran, termasuk dugaan KKN dan melanggar undang-undang dalam penerimaan selesksi PPPK di kabupaten Madina.
“Apabila aspirasi kami tidak ditindaklanjuti, maka kami siap melanjutkan aspirasi kami ke Bapak Kapolri Pusat,” tandasnya. (r/pl)
Red








