
globalcybernews.com-Medan I Bantuan Sosial (Bansos) Irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dilakukan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II di Sumatera Utara (Sumut) tahun 2023 ternyata masih belum selesai akibat masalah teknis. Salah satunya di Desa Silau dan Desa Bunut Kabupaten Asahan yang kini masih terkendala akibat proses ganti rugi tanah yang hingga kini belum tahu kepada siapa diberikan.
“Apakah ganti rugi diberikan kepada PTPN IV karena irigasinya melewati tanah kebun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut 6atau kepada masyarakat dan petani. Kami jadi bingung dan kami juga takut salah,” kata Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SNVT PJPA, Robby Indra Gartika didampingi PPK Irigasi dan Rawa IV, Shafur Bachtiar di ruang kerjanya, Senin (3/3/2024).
Robby juga mengakui bahwa masalah ini juga diketahui pihak DPRD Asahan yang membidangi masalah pertanahan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dalam suatu pertemuan.
Namun, katanya, pihak PTPN IV bersifat menunggu karena keputusannya dari pimpinan BUMN di Jakarta. Sedangkan yang mewakili Pemkab Asahan menyatakan akan menindaklanjuti pertemuan tersebut. Begitu juga dengan anggota DPRD Asahan.
“Namun ternyata realisasinya belum juga dilaksanakan. Konsekwensinya bansos irigasi tersebut jadi terkendala. Yang terkena dampaknya tentu para petani. Seharusnya pembangunan irigasi itu sudah selesai dan bisa digunakan, tapi kenyataannya masih belum selesai,” kata Robby seraya mengakui bahwa apa yang dikerjakan sesuai dengan petunjuk dan arahan Kepala BWS Sumatera II, M.Firman.
Diakuinya, bahwa jika kendala tersebut tidak bisa diselesaikan, maka proyek pembuatan irigasi untuk tanaman padi dan lainnya itu bisa merugikan para petani disana.
Tak cuma itu, BWS Sumatera II juga akan membangun pelebaran sungai yang menghubungkan dua tersebut seluas 2 Ha. Semua itu tentu membutuhkan sinergi kuat antara pihak PTPN IV, Pemkab Asahan, masyarakat dan petani sawah di Desa Silau dan Desa Bunut.
“Untuk itu kami berharap, Bupati Asahan dan pimpinan PTPN IV dapat memberikan kemudahan pembangunan pelebaran sungai tersebut. Karena semua itu demi kepentingan bersama, terutama para petani sawah di Desa Silau dan Desa Bunut,” ucap Robi seraya mengakui bahwa proyek P3-TGAI di dua desa itu tinggal sedikit lagi. Pekerjaannya jadi gantung.
Robi dan Bachtiar merasa yakin masalah pembangunan irigasi, pembangunan pelebaran sungai itu bisa diselesaikan dan tinggal menunggu waktu. Namun begitu tanpa adanya kolaborasi dengan pihak Pemkab Asahan, PTPN IV dan para petani, proyek tersebut takkan bisa selesai.
Seperti diketahui, pembangunan bansos P3-TGAI dari PUPR yang dilaksanakan BWS selama ini sudah terjalin kerjasama dengan pihak Polda Sumut dalam hal pengawasan proyek irigasi. Hal tersebut demi menjaga kondusifitas pekerjaan di lapangan.
Disebutkan, P3-TGAI adalah program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan dana APBN untuk mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2025, yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi para petani. (alam)
Red