
globalcybernews.com -Dua orang Raja Simalungun dari Sumatera Timur (sekarang masuk Sumatera Utara) saat menghadiri acara di Pamatang Siantar antara tahun 1930-1940. Sebelah kiri adalah Raja Siantar bernama Tu(h)an Sawadin Damanik sudah beragama Islam dan sebelah kanan adalah Raja Dolog Silou Tu(h)an Ragaim Purba masih beragama animisme. Pada zaman dahulu sistem pemerintahan di Simalungun disebut “partu(h)anon”, raja yang berkuasa bergelar “tu(h)an” atau sering juga disebut “partongah” artinya orang yang berada di tengah.
Pusat kerajaan disebut “pamatang” yang artinya badan. Di pusat kerajaan inilah raja bersemayam di sebuah rumah besar bernama “rumah bolon”.
- Kerajaan Siantar beribukota di Pamatang Siantar
- Kerajaan Panei beribukota di Pamatang Panei
- Kerajaan Dolog Silou beribukota di Pamatang Dolog Silou
- Kerajaan Tanoh Jawa beribukota di Pamatang Tanoh Jawa
- Kerajaan Raya beribukota di Pamatang Raya
- Kerajaan Purba beribukota di Pamatang Purba
- Kerajaan Bandar beribukota di Pamatang Bandar
- Kerajaan Sidamanik beribukota di Pamatang Sidamanik
- Kerajaan Silimakuta beribukota di Pamatang Silimakuta
- Kerajaan Sipoldas beribukota di Pamatang Sipoldas
Permaisuri raja digelari “puang bolon” (permaisuri utama) dan “puang bona” (permaisuri pertama), selain ini masih ada puang-puang lain yang merupakan para selir raja. Para saudara raja digelari sesuai urutan kelahirannya yaitu:
- Tu(h)an Kaha (saudara yang sulung)
- Tu(h)an Tongah (saudara yang tengah)
- Tu(h)an Anggi (saudara yang bungsu)
Putera mahkota sebagai pewaris tahta harus dilahirkan dari permaisuri utama (puang bolon) yang merupakan puteri dari kerajaan atau partu(h)anon tetangga. Putera yang dilahirkan oleh permaisuri utama yang disahkan sebagai putera mahkota digelari “tu(h)an naposo” dan para puteri raja bergelar “panak boru”. Sedangkan putera dari Puang Bona (permaisuri pertama/dasar) didudukkan menjadi kepala di kampung-kampung yang ada di lingkungan kerajaan Simalungun.
Sistem pemerintahan tradisional di Simalungun dibagi ke dalam 3 tingkatan, tingkatan pertama adalah raja dan saudara laki-lakinya, tingkatan kedua adalah dewan kerajaan yang disebut “harajaan” atau “tungkod”, dan tingkatan ketiga adalah “parbapaan”. Kelompok parbapaan umumnya bermukim di luar pusat kerajaan (pamatang). Jabatan-jabatan yang ada di lingkungan kerajaan Simalungun yang berada di bawah raja, antara lain:
- Nagodang/Nabolon (jabatan yang bertugas mengangkat para kepala kampung).
- Guru Huta (jabatan yang mengurusi masalah ritual agama dan pengobatan).
- Anak Boru Huta (jabatan yang mengurusi keamanan).
- Rumah Tongah (jabatan yang bertugas melaporkan hal-hal yang perlu diketahui oleh raja).
- Orang Kaya (jabatan yang bertugas menjaga kas dan yang mengurusi barang-barang yang masuk dan keluar kerajaan).
- Jagoraha (jabatan yang bertugas memimpin perang).
- Partanja (jabatan yang bertugas membawa tombak).
- Partuha (jabatan yang bertugas memimpin pesta, upacara kematian dan mengatur pemotongan kerbau).
- Partahi (jabatan yang mengatur siasat dan membantu raja dalam hubungan dengan para penguasa lain).
- Pandihar (jabatan yang bertugas mengatur pesta dan melakukan atraksi bela diri).
- Bona Taun (jabatan yang mengatur waktu untuk penanaman dan pemanenan).
- Bonani Gonrang (jabatan yang mengurusi kegiatan kesenian).
- Pangulu (jabatan yang memimpin kampung-kampung kecil di bawah Partuhanon).
- Gamot (jabatan bertugas sebagai utusan antar kerajaan, zaman sekarang jabatan gamot ini diperuntukkan untuk kepala dusun).
- Juakjuak (pesuruh raja dari kalangan rakyat biasa)
- Dll.
NB: Sekadar berbagi agar saudara-saudara dari Jawa mengetahui sejarah kerajaan di luar Jawa.
Red








