Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeDalam NegeriTerkait Human Eror Pengumuman Pemenang PPS, KPU Paluta Klarifikasi
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Terkait Human Eror Pengumuman Pemenang PPS, KPU Paluta Klarifikasi

globalcybernews.com – GUNUNGTUA – Mengantisipasi isu miring yang menerpa KPU Padang Lawas Utara (Paluta), Komisioner KPU Paluta melaksanakan konfrensi pers terkait adanya perubahan dalam penetapan pemenang Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada, Minggu (26/5) dini hari, yang diakibatkan kesalahan teknis dalam menginput data para pemenang seleksi PPS yang dilaksanakan KPU Padang lawas Utara.

Dalam konfrensi persnya, Komisioner KPU Parulian Siregar, Senin(27/5), menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Paluta bahwa kesalahan tersebut mutlak merupakan human eror akibat kelelahan dalam perekrutan PPS. Di mana mengingat jadwal yang mendesak sehingga terjadi kesalahan dalam mengimput data pemenang PPS.

“Adanya perubahan data akibat singkatnya durasi pengimputan data yang mengakibatkan kelelahan pada saat pengimputan data, sehingga terjadi kelalaian pada pengimputan data PPS di Desa Aek Suhat atas nama PAW nomor empat, seharusnya atas nama Rosian Anwar,” jelasnya.

Akibat kesalahan input dan kelalaian tersebut, KPU Paluta mengeluarkan atas nama Rahmat Sundutan S.A Harahap yang akhirnya menjadi polemik di masyarakat.

Lanjutnya, selain di Desa Aek Suhat, juga terjadi perubahan akibat kesalahan dalam pengimputan data yang juga diakibatkan faktor kelelahan sehingga terjadi kelalaian yaitu di Desa Simambal Kecamatan Dolok atas nama Rahmat Saut Pohan dan setelah dilakukan perubahan menjadi Pirhot Pohan.

Perubahan di Desa Simambal Kecamatan Dolok juga akibat faktor kelelahan sehingga terjadi kesalahan dalam mengimput data atas nama Rahmat Saut Pohan. Setelah diklarifikasi bahwasanya tidak mengikuti tes wawancara sehingga terjadi perubahan pengumuman.

“Dan itu yang perlu kita jelaskan bahwa perubahan di Desa Simambal Kecamatan Dolok juga akibat faktor kelelahan dan dipastikan beliau juga tidak ikut pada saat sesi wawancara,” jelasnya.

Adapun kesalahan dalam melaksanakan pengimputan data akibat jadwal yang mendesak sehingga terjadi human eror dalam penetapan pemenang seleksi PPS yang dilaksanakan oleh KPU Pauta berjumlah 1.164 orang dari 386 desa dan 2 kelurahan yang berada di Kabupaten Paluta. (Ongkoe Harahap)

Red

Latest Posts