globalcybernews.com -Sidikalang,– Personel Koramil 02/Sidikalang bersama Polres Dairi berhasil mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Asosiasi Pedagang Pasar Kabupaten Dairi (APPKD) di depan Kantor Bupati Dairi pada hari Senin pagi. 5 Agustus 2024.
Aksi damai ini bertujuan menyuarakan sejumlah tuntutan terkait pengaturan jadwal pasar dan penertiban pedagang kaki lima.
Aksi unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB ini terpusat di depan Kantor Bupati Dairi dan Kantor DPRD Kabupaten Dairi. Para demonstran yang diperkirakan berjumlah sekitar 100 orang dilengkapi dengan pengeras suara, spanduk, poster, dan mobil L300
Dalam orasinya, perwakilan APPKD menyampaikan sejumlah tuntutan utama, di antaranya:
- Penataan Jadwal Pasar: Para pedagang meminta agar kegiatan jual beli di Pasar Sumbul dihentikan pada hari Senin dan ditetapkan kembali pada hari Selasa.
- Penertiban Pasar Ilegal: APPKD mendesak pemerintah daerah untuk menertibkan pasar ilegal yang marak di Kabupaten Dairi yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan merugikan pedagang resmi.
- Penertiban Fasilitas Umum: Para pedagang meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan penggunaan trotoar dan badan jalan sebagai tempat berjualan.
- Penertiban Pedagang Luar Daerah: APPKD meminta kepada Dinas Perizinan untuk melakukan inspeksi ke pasar tradisional guna menertibkan keberadaan pedagang liar dari luar daerah.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung, personel Koramil 02/Sidikalang dipimpin langsung oleh Danramil bersama anggota Polres Dairi melakukan pengamanan ketat. Aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib dan lancar tanpa adanya gangguan berarti.
Saat ditemui usai kegiatan, Danramil 02/Sidikalang, Kapten Inf T. Aritonang, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh para pedagang.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi oleh para pedagang,” ujar Danramil.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh APPKD ini menjadi bukti nyata partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Pemerintah daerah diharapkan dapat merespons dengan cepat dan serius tuntutan yang diajukan oleh para pedagang pasar. (Prajurit Pena)
Red