globalcybernews.com-Balige I Para penyandang disabilitas di Kabupaten Toba, terutama pelajar, perajin Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), tukang pangkas dan profesi lainnya, sepertinya memiliki harapan baru dalam menjalani aktifitas kesehariannya. Karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuka jalan untuk penguatan dan pengembangan usaha mereka menuju sukses berkelanjutan sesuai harapan yang diinginkan bersama.
Ini bisa jadi sebagai memenuhi panggilan untuk berbuat yang terbaik bagi OJK terhadap masyarakat penyandang disabilitas di Sumatera Utara (Sumut), khususnya Kabupaten Toba mengingat adanya isu berkembang yang menyatakan kalangan disabilitas atau difabel di Indonesia, terutama yang tinggalnya dipiniggiran kota dan dipedesaan sangat kurang mengerti tentang akses perbankan.
Jadi tak heran, jika OJK terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat, termasuk kepada kelompok penyandang disabilitas di Kabupaten Toba yang merupakan salah satu sasaran prioritas penerima program edukasi keuangan yang tercantum dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021- 2025.
Sinergi yang dibangun antara OJK bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumut tahun 2024 melalui Program Kerja Peduli Disabilitas.
“Masyarakat penyandang disabilitas perlu dibekali dengan keterampilan literasi keuangan agar menjadi lebih mandiri secara finansial dan hidup sejahtera. Kami mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk menyediakan ekosistem yang lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara edukasi keuangan yang dirangkai dalam Media Gathering Wartawan OJK Pusat dan OJK Sumut di Pendopo Kantor Bupati Toba, Balige Sumatera Utara, Jumat,(9/8/2024).
Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Bupati Toba Poltak Sitorus yang memberi kata sambutan melalui during, Kepala Kantor OJK Provinsi Sumut, Khoirul Muntaqien, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Horas V.M. Tarihoran, Kepala OJK Sumut, Khoirul Muntaqien dan jajaran, Wan Nuzul dan Yopie, Anggota DPR RI, Sihar Sitorus, Bupati Toba, Poltak Sitorus yang saat itu memberi kata sambutan melalui during, Wakil Bupati Toba, Tonny M.Simanjuntak, Sekda Toba, Augus Sitorus dan Direktur Umum PT. Bank Sumut, Babay Parid.
Kegiatan yang berthemakan ‘Disabilitas Cakap Keuangan, Keuangan Semakin Inklusif” ini dilaksanakan hybrid dan dihadiri 350 orang secara tatap muka serta 500 orang hadir secara online yang berasal dari penyandang disabilitas, pelaku UMKM dan pegawai pemerintah daerah di wilayah Sumut.
Boleh jadi mendorong PUJK di Indonesia untuk membantu kalangan disabilitas yang melakoni produk UMKM tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan. Butuh waktu dan proses yang panjang. Apalagi ini menyangkut bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang wajib disalurkan kepada masyarakat, termasuk kalangan disabilitas atau difabel. Agar bisa lebih maju dan mandiri dalam menjalani usaha yang bermartabat dan berkesinambungan.
“OJK berkomitmen untuk terus berupaya memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dan berpihak pada keberdayaan penyandang disabilitas untuk bisa memanfaatkan produk dan layanan keuangan. Komitmen ini ditunjukkan dengan adanya POJK 22/ 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Pasal 8 ayat 3 dan Pasal 54 ayat 3.,” ucap Friderica Widyasari Dewi yang akrab disapa “Bu Kiki”
TUNTAS
Selain itu, OJK mengeluarkan POJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat. Tidak hanya dari peningkatan literasi keuangan, OJK juga mendorong keuangan yang inklusif bagi kelompok segmen disabilitas dengan meluncurkan Program Satu Disabilitas Satu Rekening (TUNTAS). Ia juga berharap dengan membuka akses keuangan tersebut maka dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan itu Bupati Toba, Poltak Sitorus menyampaikan terima kasih kepada OJK atas terlaksananya edukasi keuangan bagi para penyandang disabilitas dan pelaku UMKM di Kabupaten Toba.
Ia berharap kegiatan tersebut bisa berdampak positif bagi percepatan akses keuangan di Kabupaten Toba yang bisa meningkatkan literasi keuangan bagi penyandang disabilitas, termasuk memudahkan disabilitas dan pelaku UMKM difabel dalam melakukan akses perbankan guna mewujudkan masyarakat sejahtera. “Saya juga mengingatkan agar disabilitas dan pelaku UMKM disabilitas tetap mewaspadai adanya penawawan investasi dan pinjaman online illegal,” ujar Poltak Sitorus.
Dalam kegiatan tersebut, pelaku UMKM binaan TPAKD Pemkab Toba melalui Yayasan Cahaya Bersama Rakyat (CBR) membuka booth yang dimanfaatkan sebagai sarana pemasaran dan showcasing produk unggulannya.
Terpisah Wakil Bupati, Tonny Simanjuntak saat ditanya berapa jumlah disabilitas di Toba, tidak bisa menjawab. Karena ia bergegas menemani Bu Kiki yang sedang Booth pelaku UMKM disalibitas. Saat itu ia melemparkan pertanyaan tersebut kepada Sekda Toba, Augus Sitorus. “Saat ini disabilitas di Toba berjumlah sekitar seribuan orang,” katanya.
Apa saja yang sedang dan akan dilakukan Pemkab Toba ke depan kepada disabilitas dan pelaku UMKM disabilitas, Augus Sitorus menyebutkan, produk UMKM disabilitas Toba saat ini sudah ada yang diekspor ke Amerika. “Kita selain terus membina UMKM disabilitas yang baru tumbuh juga mendorong agar kualitas produk yang dihasilkan dapat dipertahankan,” pungkas Augus .
Pada kesempatan itu, BPD Sumut menyalurkan CSR kepada Pemkab Toba senilai Rp.317.000.000, Tabungan SimPel kepada 10 pelajar SLB di kabupaten Toba dan penyaluran KUR Mikro kepada tiga penerima manfaat dengan total nilai Rp200.000.000. Penyaluran produk juga dilakukan PT Pegadaian dan BPJS Kesehatan.
Selanjutnya PT Pegadaian menyerahkan CSR kepada Panti Evata Sembako senilai Rp20.000.000 dan tabungan emas kepada tiga orang dengan nilai Rp500.000. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan CSR kepada tiga orang penerima Jaminan Kematian senilai Rp42.000.000. Semua ini merupakan bentuk dukungan PUJK terhadap isu sosial kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Toba. (pl)
Red