globalcybernews.com -Permintaan maaf dari Kepala BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) l, Yudian Wahyudi sekali lagi telah menunjukkan kedunguannya yang tidak layak dan tidak pantas memimpin lembaga yang terbilang sakral untuk membina ideologi bangsa Indonesia. Karena itu dia harus mundur turun, agar tidak sampai diturunkan secara paksa oleh rakyat yang merasa ingin di gradasi hal dan sikap dalam mengenakan hijab sebagai simbol dari upaya melindungi moral.
Permintaan maaf Kepala BPIP seperti yang dimuat secara meluas oleh media massa ini, diantaranya Kompas.Com, 14 Agustus 2024, membuktikan kualitas intelektual dan pemahaman kebangsaannya sungguh tidak bisa dipercaya. Karena itu sejumlah anggota BPIP yang terhormat pun patut untuk ikut mengundurkan agar tidak menggradasi kepercayaan publik terhadap reputasi mereka, mulai dari Ketua Dewan Pengarah BPIP, Prof. DR (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri, Jendral TNI-AD Purn. Tri Sutrisno, Wakil Ketua Dewan Pengarah, Mayor Jendral TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Sekretaris serta seluruh anggota agar tidak kehilangan reputasinya yang menjadi kepercayaan publik.
Meskipun BPIP sebagai lembaga yang berada di bawah Presiden, apa relevansinya mengurus masalah kostum Pasukan Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) untuk perayaan HUT RI yang sebelumnya tak pernah gaduh seperti sekarang, karena, akibat anggota Paskibraka Putri tidak menggunakan hijab seperti saat mereka mendaftarkan diri.
Padahal, BPIP hanya bertugas untuk membantu Presiden untuk merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila dengan melakukan koordinasi, sinkronisasi serta pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan. Lalu mengapa harus ngejelatrah ngurusi kostum hijab Paskibraka Putri yang selayaknya patut menjaga diri dengan berhijab itu ?
Kesan terhadap BPIP yang salah urus ini semakin meyakinkan tugas dan fungsinya tak becus, sebab wujud pembinaan ideologi yang harus dilakukan pun tak jelas, sehingga jadi mengundang dugaan kuat berperan menjadi petugas pengalih isu dari sejumlah masalah besar yang sedang mengemuka agar tidak menjadi sorotan warga masyarakat. Atas dasar itu, BPIP pantas dan patut dibubarkan. Sebab arahannya agat Padukan Paskibraka Putri tidak berhijab itu, jelas tidak Pancasilais.
Banten, 15 Agustus 2024
Red