globalcybernews.com Padang Lawas Utara – – Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan S.STP.,MM., serahkan 976 (sembilan ratus tujuh puluh enam) Kartu Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenangan kerjaan kepada petani sawit
Penerima Bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) sawit 2024, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Padang Lawas Utara, Senin (19/8/2024).
Dalam penyerahan Kartu BPJS tersebut Bupati Patuan didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan Eris Aprianto, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Paluta, Kadis Koperasi, UMK dan Nakertras Paluta Ihpan Siregar, S.Sos, M.si.
Pj Bupati Patuan, S.STP, MM, menjelaskan bahwa penerima bantuan ini adalah merupakan Petani Pekebun Sawit. Sehingga katanya dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, para petani pekebun di Kab Paluta akan merasa lebih aman dan tidak cemas lagi jika terjadi risiko kecelakaan kerja hingga kematian, karena risiko tersebut sudah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan Santunan sebesar 42 Juta Rupiah serta menanggung biaya pendidikan dua orang anak bagi peserta yang meninggal dunia mulai dari tingkat Taman Kanakanak (TK) sampai Sarjana. Serta menanggung biaya pengobatan sampai sembuh bagi peserta yang mengalami Kecelakaan Kerja.
Pada kesempatan tersebut, secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan diserahkan kepada perwakilan dari Kecamatan Padang Bolak Parlin Siregar, dan Perwakilan Kecamatan Portibi Rudi Sintaro Harahap.(ONGKOE HARAHAP)
Red