globalcybernews.com-P.Siantar I Kota PematangSiantar, Sumatera Utara (Sumut) dewasa ini kini sudah semakin kental di cap sebagai kota judi. Bahkan terkesan di tengah masyarakat judi gelap elektronik yang dicukongi HotSir cs (Hotman Siregar) berkolaborasi dengan Aseng kayu Tebing yang dikatakan beromzet mencapai milyaran rupiah setiap bulan diduga “dipelihara”?.
Kenyataan itu dibuktikan, meski judi gelap di komplek SBC- blok.43-44 di 3 ruko dijadikan satu yang disebut beromzet mencapai milyaran rupiah setiap bulan posisinya persis dibelakang jalan protokol, tapi hingga kini permainan melanggar hukum itu dibiarkan saja.
Bayangkan, walau telah berlangsung mencapai 10 bulan lebih, namun operasional judi gelap elektronik (mesin) di Jln.Sutomo- Jln.Kapten Pierre Tendean, belakang stasiun “Paradep Taxi” Pematang Siantar, masih terus beroperasi menyedot isi kantong masyarakat.
Keterangan dihimpun menyebutkan, bahwa sosok Kapolres PematangSiantar, AKBP. Yogen Baruno, terkesan tak bergeming alias adem ayem saja. Hingga mengundang tanda tanya besar dikalangan masyarakat awam, ada apa ?
Sementara Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP.Made Wira Suhendra SiK, dikonfirmasi berulang via WhatsApp, tapi sampai berita ini tayang (dimuat) belum/ tidak merespon hingga tidak diperoleh kejelasannya.
Oleh karenanya jangan heran, jika sejumlah masyarakat kota “Siantar Man” ini berpendapat dan menyatakan : “Judi mesin itu bisa tutup, kalau ayam sudah tidak mau makan jagung lagi.”
Kenyataan itu dibuktikan dengan semakin membludaknya pemain judi mesin berlangsung siang- dan malam yang diprediksi akan menambah jumlah kemiskinan di kota ini.
Justru itu masyarakat, terutama warga kota Pematangsiantar, menghimbau kepada Kapoldasu maupun Kapolri agar secepatnya membasmi permainan judi gelap elektronik berkamuflase seolah ketangkasan mempergunakan uang kontan beli koin melanda kota Pematangsiantar, yang diprediksi dan dikhawatirkan akan mengundang serta berdampak gejolak sosial, (tim globalcybernews).
Red