globalcybernews.co -Kodim 0201/Medan Berkolaborasi dengan Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman paket ganja kering seberat ± 5,7 kg (Kilogram) yang akan dikirimkan ke Kalimantan, Lampung, Jakarta dan Pekanbaru dengan menggunakan salah satu jasa pengiriman barang yang beralamat di Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deliserdang, Kamis (5/9/2024)
Adapun kronologis kejadian sekitar pukul 19.30 Wib, Babinsa Koramil 0201-13/PST mendapat informasi dari masyarakat yang merupakan pemilik agent jasa pengiriman mengatakan bahwa ada seorang laki laki yang hendak mengirim barang, namun barang tersebut mencurigakan,
Tidak butuh waktu lama Babinsa Koramil langsung bergerak menuju ke lokasi pengangkutan, bersama pemilik agent jasa pengiriman langsung melakukan pembongkaran barang yang dicurigai tersebut dan ditemukan Narkoba jenis Ganja sebanyak 1 paket (Bungkus) dengan berat ± 1 Kg (kilogram)
kemudian Pasi Intel Kodim 0201/Medan beserta Anggota Unit Intel melakukan koordinasi dengan satnarkoba Polrestabes Medan, dan langsung bergerak bersama sama untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Dan dari hasil pengembangan di ditemukan tambahan 8 Paket lagi Ganja yang disembunyikan didalam Spare Part Motor dan hendak dilaksanakan pengiriman. Sehingga secara keseluruan total telah diamankan sebanyak 9 bal/Paket Ganja dengan berat 5.7 KG beserta 6 orang tersangka.
Adapun identitas pelaku inisial MS (22thn), MHM (19 tahun), AI (25 tahun), DI (20 tahun), IF (23 tahun), RM (23 tahun)
Selanjutnya untuk pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polrestabes Medan untuk dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Red