globalcybernews.com -Pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) tahun 2024 harus menjadi acara pesta demokrasi yang menyenangkan bagi seluruh masyarakat di daerah, dalam arti mengikuti rangkaian proses pemilihan kepala daerah, mulai dari awal seleksi hingga pendaftaran dengan baik dan jujur tiada rekayasa kecurangan untuk kemudian melakukan kampanye dengan cara yang lebih baik, memberi manfaat serta nilai edukasi bagi rakyat tanpa harus berlebihan dengan tetap patuh mengedepankan kepentingan umum (warga masyarakat) setempat. Artinya, penyelenggaraan Pilkada — sebagai wujud pesta demokrasi rakyat di daerah — harus; jelas memberi kontribusi positif yang bermanfaat, setidaknya dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang selama ini gagal dilaksanakan pemerintah seperti untuk mengatasi msdalah rakyat miskin sebagai komitmen yang diamanahkan oleh UUD 1945, maupun Pancasila.
Karena itu, segenap elemen masyarakat patut mendukung pelaksanaan Pilkada agar dapat menikmati manfaatnya dalam mengekspresikan budaya demokrasi, jujur, bebas dan berkeadilan untuk segenap aspek kehidupan warga masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dalam arti luas.
Adapun tingkat kesejahteraan yang patut memperoleh perhatian dari seluruh komponen pelaksana Pilkada hingga pendukung serta warga masyarakat setempat, idealnya dapat meliputi semua aspek kehidupan. Mulai dari bidang politik yang mencerdaskan, hingga masalah ekonomi yang lebih nyata dalam usaha mengatasi masalah krisis yang tengah menghimpit warga masyarakat Indonesia pada umumnya.
Kecuali itu, yang tidak kalah penting adalah aspek sosio-budaya yang berkaitan dengan tradisi serta adat istiadat warga masyarakat setempat yang khas, sehingga akan memberi warna tersendiri dari pelaksanaan Pilkada di daerah lain. Oleh karena itu, budaya masyarakat setempat patut menjadi acuan dalam menakar pelaksanaan Pilkada yang sukses, sehingga segenap elemen dan unsur yang menjadi potensi dari daerah setempat bisa ikut terangkat dan memperoleh nilai tambah untuk menjadi bagian unggulan bagi daerah yang bersangkutan.
Jadi, pesta demokrasi yang akan segera diwujudkan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 secara serentak di seluruh daerah Indonesia, dapat ditakar dari keterlibatan segenap unsur masyarakat, mulai dari bilik para pengusaha, tokoh agama, masyarakat adat, kelompok seni dan budaya, hingga petani dan nelayan wajib dan harus diaksentuasikan dalam pelaksanaan Pilkada, karena Pilkada itu sendiri merupakan pesta demokrasi bagi seluruh rakyat yang ada di daerah. Karena itu, suara, pendapat, saran dan harapan mereka semua dapat menjadi acuan otentik dalam hasrat usaha membangun serta keinginan yang serius untuk memajukan daerah setempat. Karena Pilkada — seperti halnya pemilihan pemimpin pada level dan jenjang yang lain — jelas bukan untuk mengangkangi atau menjadi penguasa, tetapi harus dipahami sebagai bagian dari pengabdian demi dan untuk rakyat.
Karena itu, peran insan pers, aktivis lembaga swadaya masyarakat serta tokoh masyarakat yang kritis dan mendambakan perubahan untuk kemajuan bersama, wajib mengambil peran dan mendapat kemanfaatan dari pelaksanaan Pilkada. Jika tidak, maka esensi dari Pilkada yang dilakukan dapat diklaim telah gagal. Atau setidaknya, belum maksimal manfaatnya bagi masyarakat daerah setempat. Sebab cawe-cawe dari pemerintah pusat dalam pelaksanaan Pilkada 2024, relatif lebih gampang dieliminir atau diabaikan.
Pecenongan, 12 September 2024
Red